Denpasar, IDN Times - Sebanyak 46 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali hadir dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan II. Rapat itu untuk agenda jawaban Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Agenda jawaban atas Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali (PT BPD Bali), berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (20/1/2026).
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengatakan, sehari sebelumnya pada Senin (19/1/2026) adalah agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terkait raperda tersebut. Sehingga, jawaban dari Gubernur Bali atas pandangan setiap fraksi menjadi agenda lanjutan hari ini.
“Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme, kita akan memasuki tahapan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi dimaksud,” kata Mahayadnya membuka rapat pada Selasa (20/1/2026).
