Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Klungkung Bidik Rp2,2 Miliar dari Kenaikan Tarif Retribusi Parkir
Kantong parkir di Klungkung. (IDN Times/I Wayan Antara)
  • Pemerintah Kabupaten Klungkung akan menaikkan tarif parkir mulai Maret 2026 untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan target retribusi mencapai sekitar Rp2,2 miliar.

  • Tarif parkir sepeda motor naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan kendaraan roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 setelah penyesuaian diberlakukan.

  • Dinas Perhubungan menegaskan kenaikan tarif akan diiringi peningkatan layanan dan tata kelola parkir agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah semakin optimal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
awal Maret 2026

Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menerapkan kenaikan tarif retribusi parkir kendaraan sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah.

10 Maret 2026

Kepala Dishub Klungkung, Anak Agung Gde Putra Wedana, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif parkir telah melalui kajian akademis dan menargetkan penerimaan retribusi sekitar Rp2,2 miliar pada tahun 2026.

tahun 2026

Dishub Klungkung menargetkan pendapatan retribusi parkir mencapai Rp2,2 miliar dan berharap sektor parkir menjadi sumber utama peningkatan PAD daerah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Klungkung menaikkan tarif retribusi parkir kendaraan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan target penerimaan mencapai sekitar Rp2,2 miliar pada tahun 2026.
  • Who?
    Kebijakan ini dijalankan oleh Dinas Perhubungan Klungkung di bawah pimpinan Anak Agung Gde Putra Wedana, bekerja sama dengan kalangan akademisi dalam proses kajian.
  • Where?
    Kebijakan berlaku di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali, mencakup area parkir yang dikelola pemerintah daerah setempat.
  • When?
    Penyesuaian tarif parkir mulai diberlakukan pada awal Maret 2026, setelah melalui tahap persiapan dan kajian sebelumnya.
  • Why?
    Kenaikan tarif dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir serta memperbaiki tata kelola dan pelayanan parkir di lapangan.
  • How?
    Tarif sepeda motor naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan mobil dari Rp2.000 menjadi Rp3.000, disertai peningkatan kualitas layanan serta keamanan area parkir.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah di Klungkung mau naikkan uang parkir mulai bulan Maret tahun 2026. Sekarang motor bayar dua ribu dan mobil tiga ribu. Pak Anak Agung bilang uangnya bisa bantu daerah dapat banyak, sampai dua koma dua miliar. Katanya nanti tempat parkir juga dibuat lebih rapi dan aman biar orang senang parkir.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kebijakan penyesuaian tarif parkir di Klungkung mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk mengelola potensi pendapatan secara lebih profesional dan terukur. Melalui kajian akademis serta komitmen meningkatkan kualitas layanan dan keamanan parkir, langkah ini menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola publik sekaligus memperkuat kontribusi sektor parkir terhadap pendapatan asli daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Klungkung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Salah satu langkah yang disiapkan, yakni menaikkan tarif parkir kendaraan yang telah ditetapkan per awal Maret 2026.

Melalui kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung menargetkan penerimaan retribusi parkir pada tahun 2026 dapat menembus sekitar Rp2,2 miliar.

Kepala Dishub Klungkung, Anak Agung Gde Putra Wedana menjelaskan, penyesuaian tarif parkir tidak dilakukan secara sembarangan. Kebijakan ini, kata dia, telah melalui kajian bersama kalangan akademisi untuk melihat potensi peningkatan pendapatan daerah.

“Hasil kajian menunjukkan sektor parkir masih memiliki peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah, tentu dengan diikuti perbaikan tata kelola parkir,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

1. Tarif parkir sepeda motor naik dua kali lipat

Kantong parkir di Klungkung. (IDN Times/I Wayan Antara)

Pasca penerapan penyesuaian, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp1.000 naik menjadi Rp2.000.

Sementara tarif parkir kendaraan roda empat disesuaikan dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

2. Pastikan kenaikan diikuti perbaikan layanan parkir

Kantong parkir di Klungkung. (IDN Times/I Wayan Antara)

Meski berpotensi menuai respons dari masyarakat, Wedana menegaskan kebijakan ini akan dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan parkir di lapangan.

“Kalau tarif naik, pelayanan juga harus lebih baik. Penataan kendaraan harus rapi dan keamanan kendaraan harus terjamin,” tegas Wedana.

3. Wedana sebut kontribusi untuk peningkatan PAD

ilustrasi tempat parkir motor (pexels.com/Markus Winkler)

Dengan perbaikan sistem dan penyesuaian tarif tersebut, Anak Agung Putra Wedana berharap sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang lebih optimal pada tahun 2026.

"Semoga dari parkir mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD di Klungkung," jelasnya.

Editorial Team