Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya. Satu di antaranya adalah terkait pelayanan masyarakat dengan membangun mal pelayanan publik senilai Rp31 miliar. Jika gedung ini sudah dibangun, dinas atau kantor yang memiliki pelayanan publik akan berkumpul menjadi satu pintu sehingga akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

1. Bangunan yang anggarannya senilai Rp31 miliar ini akan dibangun tahun 2020

IDN Times/Wayan Antara

Sesuai program kerjanya di periode kedua Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, memastikan mal pelayanan publik akan dibangun tahun 2020. Anggarannya sekitar Rp31 miliar. Gedung ini akan dibangun secara bertahap dengan memanfaatkan tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di sebelah Dinas Pertanian dan Diskominfo, Jalan Gajah Mada, Klungkung.

“Saya yakin setelah itu semua selesai, urusan kita tentang pelayanan publik di Klungkung akan selesai semua. Jadi mohon dukungan masyarakat,” ujar Suwirta.

2. Pelayanan perizinan, informasi, hukum, kejaksaan, hingga kepolisian akan terintegrasi dalam satu pintu

Editorial Team

Tonton lebih seru di