ilustrasi transaksi.IDN Times/Reza Iqbal
Ia berujar, ketiganya telah diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan dan dibuktikan dengan bukti transfer, tersangka menerima Rp2 miliar. Kemudian saksi J menerima Rp1,1 miliar, C Rp4,6 miliar, dan S menerima Rp7,5 miliar ditambah 800 ribu US Dollar atau setara Rp800 juta.
"Saudara S sudah kita periksa sebagai saksi, karena dalam keterangannya, saudara tersangka mengatakan ada aliran dana ke sana sebesar Rp7,5 miliar. Kalau buktinya jelas kirim melalui mana kan jelas. Cuman apakah itu rangkaian dari proses membuat perizinan, atau rekomendasi itu belum bisa buktikan," ungkapnya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka Agung Alit, kemudian dibuktikan dengan bukti transfer dan segalam macam yang ada, dari Rp16 miliar, yang diterima tersangka ada Rp2 miliar," katanya lagi di Mapolda Bali, Kamis (11/4) sore.