Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Bali menangkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali, Anak Agung Alit Wira Putra, Kamis (11/4) pagi. Penangkapan tersebut terkait penipuan terhadap korbanSutrisno Lukito Disastro sejumlah Rp16 miliar.

Terbaru, tersangka menyebutkan ada aliran dana juga ke anak eks Gubernur Bali.

1. Tersangka sebut ada aliran dana ke anak eks Gubernur Bali

ilustrasi memberikan uang bantuan (IDN TImes/Reza Iqbal)

Wira saat digelandang ke rumah tahanan (Rutan) Mapolda Bali menyebut uang Rp16 miliar tersebut turut dialirkan ke Putu Pasek Sandoz Prairottama yang merupakan anak dari eks Gubernur Bali 2008-2018, Made Mangku Pastika.

Selain itu, juga diberikan kepada Candra Wijaya dan Made Jayantara. Meski ia tak merinci, namun ia menyebut 50 persennya untuk Sandoz sementara 50 persennya lagi dibagi bertiga.

"Pertama saya jelaskan bahwa ini adalah Made Jayantara dan Sandoz, uangnya oleh Jayantara, Sandoz, Candrawijaya. 50 persen dari total itu tuh untuk Sandoz dan sisanya 50 persen kami bertiga," katanya sambil berjalan menuju Rutan Mapolda Bali, Kamis (11/4).

2. Awalnya Wira menyebut bertindak atas dirinya sendiri. Namun saat diinterogasi, ia menyebut mengalir ke tiga orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di