ilustrasi siswa SMA (IDN Times/Imam Rosidin)
Ada empat jalur PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring). Pertama, jalur zonasi dengan kuota 70 persen, yang terbagi lagi menjadi tiga, di antaranya jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak COVID-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi Bina Lingkungan sebesar 12 persen.
Kedua, jalur afirmasi atau siswa miskin yakni sebanyak 5 persen. Ketiga, jalur prestasi 21 persen, yang terbagi menjadi dua, yakni prestasi akademik dengan kuota 5 persen dan prestasi non akademik 16 persen.
Sedangkan jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali sebesar 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, dan Pesta Kesenian Bali 5 persen. Keempat adalah jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Berikut jadwal PPDB SMP Negeri :
- Proses pandaftaran jalur prestasi: 20-21 Juni 2022
- Pengumuman hasil seleksi jalur prestasi: 23 Juni 2022
- Pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi: 23-24 Juni 2022
- Pengumuman pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi: 25 Juni 2022
Sementara untuk jalur zonasi dampak COVID-19, tahun lalu kuotanya 20 persen. Saat ini diturunkan menjadi 8 peren, dengan jadwal pendaftaran sebagai berikut:
- Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak COVID-19: 25-27 Juni 2022
- Pengumuman hasil seleksi pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak COVID-19: 29 Juni 2022
Jalur zonasi Bina Lingkungan dibuka mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 yang menyatakan seleksi jalur zonasi untuk calon peserta didik baru kelas VII SMP dan kelas X SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.
Seleksi jalur Zonasi Bina Lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari titik koordinat rumah calon siswa dengan sekolah. Wiratama menegaskan pihaknya akan sangat ketat melakukan verifikasi pada jalur Zonasi Bina Lingkungan. Jika ditemukan adanya kecurangan, akan digugurkan. Pendaftaran tersebut dilakukan pada:
- Pendaftaran jalur Bina Lingkungan: 29-30 Juni 2022
- Pengumuman hasil seleksi pendaftaran jalur Bina Lingkungan: 2 Juli 2022
“Untuk Zonasi Bina Lingkungan, khusus siswa berKK Denpasar yang bersekolah di luar Denpasar wajib menyertakan nilai 5 semester yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya,” ungkap Wiratama.