Investor Lift Pantai Kelingking Menyatakan Sudah Bayar Retribusi

- Investasi lift senilai Rp60 miliar bagian dari investasi total Rp200 miliar untuk kawasan wisata Pantai Kelingking.
- Suantara berharap pemerintah melindungi investasi resmi dan fokus pada penertiban akomodasi bodong yang merusak citra pariwisata Nusa Penida.
- Pemprov Bali akan kaji ulang pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking setelah polemik, dan Bupati Klungkung menyambut baik rencana evaluasi tersebut.
Klungkung, IDN Times - Proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung mendapatkan sorotan publik setelah viral di media sosial (medsos). Para pemerintah provinsi hingga kabupaten mulai bergerak setelah viral. Penanggung jawab proyek, I Komang Suantara, justru menyoroti persoalan lain yang dinilainya lebih mendesak. Yaitu maraknya akomodasi wisata tanpa izin di wilayah tersebut.
Menurut Suantara, proyek lift tersebut telah memenuhi seluruh prosedur hukum dan administratif. Termasuk kajian lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terbit pada Juli 2023. Ia melanjutkan, retribusi PBG senilai Rp1,05 miliar juga telah dibayarkan.
“Semua tahapan kami jalani sesuai aturan. Tapi ironis, proyek yang legal malah disorot, sementara bangunan dan penginapan tanpa izin dibiarkan,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
1. Pembangunan lift kaca ini senilai Rp60 miliar

Suantara menambahkan, pembangunan lift senilai Rp60 miliar itu merupakan bagian dari investasi senilai Rp200 miliar untuk pengembangan kawasan wisata di sekitar Pantai Kelingking. Ia menilai, fasilitas lift akan meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di jalur curam menuju pantai.
“Lift ini akan membuat akses lebih aman. Banyak wisatawan yang jatuh atau kesulitan turun. Dengan lift, evakuasi juga bisa lebih cepat,” jelasnya.
2. Suantara berharap pemerintah melindungi investasi resmi

Ia berharap pemerintah daerah (pemda) dan provinsi tidak terjebak pada persepsi negatif semata, tetapi turut mengawal investasi yang telah melalui jalur resmi.
“Kalau investor yang patuh aturan malah dihambat, investor tidak ada yang mau ke Klungkung. Harusnya pemerintah fokus pada penertiban akomodasi bodong yang justru merusak citra pariwisata Nusa Penida,” katanya.
3. Pemprov Bali akan kaji ulang pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking

Terkait polemik lift kaca ini, Gubernur Bali, Wayan Koster, sudah menelepon langsung Bupati Klungkung, Made Satria. Pemprov Bali berencana melakukan kajian ulang terkait pembangunan lift yang dianggap merusak keindahan Pantai Kelingking tersebut. Satria menyambut baik rencana pembentukan tim dari Pemprov Bali untuk melakukan evaluasi di lapangan.
“Kami di daerah akan menunggu hasil kajian tersebut. Apa pun hasilnya nanti, kami siap mengikuti arahan dari Gubernur,” terangnya.















