Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Imigrasi Amankan Penembak WNA Vila Bali saat Gagal Melewati Autogate

Penembakan
Penangkapan DFJ oleh imigrasi (Dok.IDN Times/istimewa)

Badung, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang diduga terlibat dalam kasus penembakan WNA Australia di Bali, Senin (16/6/2025). Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan terduga pelaku yang diamankan berinisial DFJ (27). Ia diamankan oleh imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.25 WIB.

"DFJ akan meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja," terangnya, Rabu (18/6/2025).

1. DFJ gagal melalui autogate di keimigrasian

Penembakan
Penangkapan DFJ oleh imigrasi (Dok.IDN Times/istimewa)

Yuldi menyebutkan, setelah mengamankan DFJ, petugas menghubungi Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. DFJ berhasil diamankan tepat waktu berkat Pencekalan Mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia. DFJ tidak bisa melintas keluar Indonesia karena lampu pada autogate menunjukkan warna merah, yang mengindikasikan bahwa ia masuk dalam daftar cekal imigrasi.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik,” jelasnya.

2. DFJ diperiksa keimigrasian dan diserahkan ke kepolisian

Penembakan
Penangkapan DFJ oleh imigrasi (Dok.IDN Times/istimewa)

Pascapenangkapan, pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Tim Subdit Pengawasan Keimigrasian bersama Tim Interpol Indonesia segera menjemput DFJ dan membawanya ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam kasus penembakan WNA Australia di Bali. Oleh karena itu, DFJ diproses untuk diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Badung.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami menyerahkan DFJ ke kepolisian untuk pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan tindak kriminal yang dilakukan," lanjutnya.

3. Penangkapan DFJ bentuk kerja sama antarinstansi

Polda Bali
Barang bukti kasus pembunuhan WN Australia (IDN Times/Ayu Afria)

Setelah serangkaian koordinasi, pada pukul 22.00 WIB, tim Polres Badung yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Muhammad Said Husein, tiba di Ditjen Imigrasi. Selang 30 menit kemudian dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk membawa DFJ ke Bali guna proses hukum lebih lanjut. Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan penangkapan DFJ menunjukkan efektivitas koordinasi Imigrasi dan Interpol.

"Ini peran krusial teknologi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” terangnya.

Sebelumnya Sabtu lalu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 Wita, dua WNA Australia menjadi korban penembakan brutal di sebuah vila kawasan Banjar Sedahan, Kabupaten Badung. Satu korban penembakan tewas di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka serius.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us