Penculik Anak di Jalan Pulau Saelus Diancam 15 Tahun Penjara

Hati-hati semeton. Penculikan anak mulai marak lagi

Denpasar, IDN Times - Hasan Halhadat (33) akhirnya mendekam di tahanan Markas Polresta Denpasar. Pria asal Waingapu, Nusa Tenggara Timur ini menjadi tersangka dalam kasus penculikan anak, AA, di Jalan Sesetan, Denpasar, Senin (22/10) lalu.

1. Pelaku plin plan saat diperiksa

Penculik Anak di Jalan Pulau Saelus Diancam 15 Tahun PenjaraIDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: Anaknya Diculik, sang Ibu Kejar & Tampar Pelaku di Jalan Pulau Saelus

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan bahwa motif tersangka melalukan penculikan tersebut masih dalam penyelidikan. Pasalnya, saat diperiksa petugas, Hasan masih plin plan dalam menjawab pertanyaan.

"Anaknya ini diajak sama tersangka tanpa sepengetahuan orang tuanya. Pelakunya juga masih plin plan saat diperiksa petugas," katanya, Rabu (24/10) siang.

Ia menambahkan, pelaku memang sempat dihakimi massa saat kehabisan bensin di sekitar Jalan Pulau Saelus. Namun, berhasil diamankan Kapolsek Benoa, Kompol Ni Made Sukerti yang kebetelun berada di dekat lokasi kejadian.

"Kalau tidak ada Kapolsek Benoa mungkin pelaku akan dihakimi massa lebih parah. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Densel," tambahnya.

2. Bekerja sebagai pengepul barang antik

Penculik Anak di Jalan Pulau Saelus Diancam 15 Tahun PenjaraPexels.com/pixabay

Kapolres melanjutkan, selama ini pelaku tinggal di Jalan Kerta dalam, Sidakarya, Denpasar Selatan. Ia bekerja sebagai penjual barang-barang antik.

"Pelaku sehat dan kejiwaan bagus. Memang dulu pernah (Percobaan penculikan), istilahnya sudah digambar dan sudah ada perencanaan, tapi tidak berhasil," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 83 Jo pasal 76f UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau pasal 332 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

3. Beruntung pelaku bisa ditangkap karena kehabisan bensin

Penculik Anak di Jalan Pulau Saelus Diancam 15 Tahun Penjarapexels.com/ Pixabay

Baca Juga: Gelapkan Dana Nasabah Rp15 Miliar, Kepala LPD di Mengwi Ditangkap

Seperti diberitakan sebelumnya, Hasan mencoba menculik korban dengan cara mengiming-iminginya dibelikan minuman dan makanan. Beruntung, ibu korban berinisial JW mengetahuinya setelah mendapat laporan dari sang cucu.

Ketika dikejar, pelaku dalam keadaan kehabisan bensin. JW lantas berteriak dan seketika massa berkumpul. Pelaku sendiri lantas diamankan oleh pihak kepolisian.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya