Klungkung, IDN Times - Anggaran bantuan bedah rumah di Kabupaten Klungkung dinilai mulai tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan di lapangan. Kenaikan harga material membuat pemerintah daerah (pemda) mempertimbangkan penambahan nilai bantuan untuk program rumah tidak layak huni pada 2027.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung mengusulkan tambahan sekitar Rp20 juta untuk setiap unit rumah yang mendapat program bedah maupun rehab.
Jika usulan tersebut terealisasi, bantuan bedah rumah di wilayah Klungkung daratan yang saat ini sebesar Rp40 juta per unit akan naik menjadi Rp60 juta. Sementara di Nusa Penida, nilainya diproyeksikan menjadi Rp65 juta dari sebelumnya Rp45 juta.
Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, Made Jati Laksana, mengatakan penambahan tersebut diperlukan agar biaya pembangunan tidak semakin membebani masyarakat penerima bantuan.
“Idealnya baik bedah maupun rehab nambah lagi Rp20 juta untuk di daratan dan di Nusa Penida biasanya nambah lagi Rp5 juta,” ujar Jati Laksana, Selasa (20/10/2026).
