Ilustrasi gambar rumah di aturan Tapera (google.com/nuaproperti)
Ratna (22) warga asal Desa Buahan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan memaparkan secara pribadi ia tidak setuju dengan peraturan mengenai Tapera tersebut. Hal ini dikarenakan gaji pekerja di Indonesia sudah banyak terpotong, seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pajak PPh, tunjangan anak, dan tunjangan lainnya.
"Walaupun cuma sekian persen dari gaji, tapi kalau item potongannya banyak pasti itu mengurangi gaji karyawan. Apalagi kalau gaji mereka masih standar UMR (upah minimum regional)," jelas Ratna, Jumat (7/6/2024).
Menurut Ratna, iuran Tapera tersebut tidak bisa dinikmati langsung oleh pekerja untuk mendapatkan rumah. "Jadi saran ke pemerintah untuk mengaji lagi dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Kalau UMR di Indonesia di atas Rp5 juta masih okelah kebijakan itu," paparnya.