Beli LPG 3 Kg di Tabanan Wajib Pakai KTP

Tabanan, IDN Times - Pemerintah resmi memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) dengan kartu tanda penduduk (KTP) per 1Juni lalu. Lalu bagaimana penerapannya di Kabupaten Tabanan?
Menurut salah satu warga Tabanan bernama Iin (48), dia masih membeli LPG 3 kg, tanpa harus menunjukkan KTP karena dia membeli LPG 3 kg di warung sembako, bukan di agen resmi.
1. Warga mengaku sempat ditolak saat membeli LPG 3 kg di pangkalan

IIn mengaku belum tahu bahwa pembelian LPG 3 kg harus memakai KTP. Ia juga mengaku sempat mau membeli LPG 3 kg di pangkalan, tetapi ditolak. Alasannya, pangkalan tersebut mengutamakan para langganannya terlebih dahulu.
"Pangkalannya kan punya langganannya sendiri. Jadi mereka penuhi itu dulu katanya," ujarnya, Kamis (6/6/2024)
Untuk memenuhi kebutuhan gasnya, IIn yang sehari-hari berjualan warung lalapan ini membeli di warung sembako dengan harga Rp23 ribu. "Katanya langka ya. Agak susah dicari. Tetapi beruntung bisa beli di warung sembako. Saya belinya empat tabung sekaligus buat stok di warung," jelasnya.
2. Masyarakat harus mendaftaran KTP di pangkalan LPG 3 kg

Sementara itu, Koordinator Agen LPG di Wilayah Tabanan, Gusti Ngurah Siwa Genta mengungkapkan, masyarakat harus menggunakan KTP--yang sebelumnya sudah didaftarkan di pangkalan resmi--untuk bisa membeli LPG 3 kg.
"NIK pada KTP yang sudah didaftarkan tersebut otomatis tercatat di data base Pertamina, sehingga kuota pemakaian untuk masyarakat pengguna LPG 3 kg yang merupakan barang disubsidi ini jelas,” ujarnya.
Meski penggunaan KTP ini sudah diberlakukan, namun sementara ini kebijakan tersebut masih membuka ruang bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai konsumen LPG 3 kg.
"Masyarakat masih bisa mendaftarkan NIK KTP di tingkat pangkalan," ujarnya.
3. Ketersediaan LPG 3 kg di Tabanan masih aman

Untuk ketersediaan LPG 3 kg di Kabupaten Tabanan hingga saat ini masih aman. "Memang sempat langka di beberapa titik saat libur panjang minggu lalu, ditambah terjadi kelangkaan di daerah lain seperti, Denpasar," kata dia.
Untuk harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan di Tabanan dijual sesuai ketentuan HET, yakni Rp18.000 per tabung.


















