Kronologi 7 Ruko dan Rumah Terbakar di Tejakula

- Kebakaran melanda tujuh ruko dan satu rumah di Banjar Dinas Sila Darma, Tejakula, Buleleng, setelah api terlihat membesar dari ruko milik Luh Sayang sekitar pukul 22.00 Wita.
- Warga dan polisi sempat memadamkan api dengan selang, namun kobaran menjalar. PLN memutus listrik, sementara tiga mobil pemadam berhasil menjinakkan api pada pukul 01.30 Wita.
- Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 miliar tanpa korban jiwa. Pemeriksaan awal menduga korsleting listrik sebagai pemicu, tetapi polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Buleleng, IDN Times - Selain di Kota Denpasar, kebakaran hebat juga melanda wilayah Bali Utara, Kabupaten Buleleng. Kebakaran ini menimpa tujuh ruko dan satu rumah di Banjar Dinas Sila Darma, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 1 Agustus 2026. Berdasarkan kesaksian warga sekitar, api pertama kali terlihat membesar dari satu ruko dengan cepat menjalar. Si jago merah kemudian menghanguskan tujuh unit ruko dan bangunan rumah di sekitarnya. Bagaimana kronologi kejadiannya? Baca selengkapnya di bawah ini.
1. Teriakan anak-anak di titik kebakaran ungkap adanya kebakaran

ilustrasi teriak (unsplash.com/Marco Aurellio Conde) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Buleleng, Inspektur Polisi satu (Iptu) Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya peristiwa tersebut yang terjadi sekitar pukul 22.00 Wita.
“Saat itu warga setempat mendengar anak-anak berteriak di jalan raya memberitahukan adanya kebakaran. Setelah dicek, api sudah terlihat membesar di dalam satu ruko milik korban Luh Sayang,” ujar Yohana, pada Rabu (2/9/2026).
Yohana mengungkapkan setelah melihat kobaran api, warga dan aparat polisi setempat berupaya memadamkannya menggunakan air dari selang. Namun, upaya tersebut tidak menghentikan kobaran api yang semakin membesar dan menjalar ke ruko-ruko lainnya.
“Warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan selang. Namun api semakin membesar dan menjalar ke bangunan lainnya,” katanya.
2. Api baru padam dini hari pukul 01.30 Wita
.jpg)
Ilustrasi api, Kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat) Pihak PLN memutus sementara aliran listrik di lokasi untuk menjaga keamanan sekaligus membantu proses pemadaman. Petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api sekitar pukul 01.30 Wita dengan tiga unit mobil pemadam.
Tujuh unit ruko berukuran sekitar 2,8 x 23m (meter) beratapkan seng, hangus dilalap api. Sejumlah barang yang terbakar antara lain dua unit showcase, sekitar 100 tabung gas LPG 3kg (kilogram), tiga rak barang, satu unit Pertamini, satu sepeda motor Shogun, satu mesin penggilingan daging, dua neraca, dan lima kompor gas.
Selain ruko, bangunan rumah milik warga juga terdampak. Barang-barang berupa kasur, pakaian, perabot rumah tangga, sofa, lemari, sprei kasur, kulkas, televisi, hingga bufet turut terbakar.
3. Kerugian ditaksir sekitar Rp1 miliar, tidak ada korban jiwa

ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum) Hasil pemeriksaan sementara, kerugian materiel akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar. Pihak kepolisian mendata sejumlah pemilik bangunan yang terdampak yakni Made Murniati (2 ruko), De Polih (1 ruko), Luh Sayang (2 ruko), Ketut Suwita (1 ruko), Ketut Carini (1 ruko), dan Made Widiadnyana (pemilik rumah).
“Dari kejadian tersebut, kerugian materiel sementara diperkirakan kurang lebih Rp1 miliar. Untuk korban jiwa dalam kejadian ini tidak ada,” kata Yohana.
Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Buleleng dan Polsek Tejakula melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 10.00 Wita untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Olah TKP untuk memeriksa kondisi bangunan serta sejumlah titik yang berkaitan dengan sumber api. Yohana mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek listrik atau korsleting.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran bangunan ruko dan rumah tersebut diduga akibat arus pendek yang menyebabkan korsleting listrik. Namun, penyebabnya masih menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian,” jelasnya.


















