Potret Kebakaran Hebat di Nakula, Penyelidikan Masih Terkendala

- Penyebab kebakaran di Jalan Nakula, Denpasar, belum dapat dipastikan karena area masih panas. Labfor Polda Bali menunda olah TKP hingga 2–3 hari, sementara 11 saksi telah diperiksa.
- Kebakaran sejak 31 Agustus 2026 menghanguskan lahan sekitar 3 hektare menurut polisi, meski Damkar mencatat 5 hektare, serta merusak bangunan, rongsokan, dokumen, elektronik, dan kendaraan.
- Api sulit dipadamkan akibat material mudah terbakar dan angin kencang, lalu kembali muncul pada 1 September. Kerumunan warga yang menonton dan membuat konten juga menghambat akses petugas.
Denpasar, IDN Times - Kebakaran di Jalan Nakula Gang Jatayu, Banjar Margaya, Desa pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, masih dalam penyelidikan. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan hingga saat ini proses penyelidikan oleh Labfor Polda Bali masih terkendala sehingga belum bisa dipastikan penyebab kebakaran tersebut.
Namun demikian kepolisian telah meminta keterangan 11 saksi. Selain itu beberapa unit mobil water canon milik kepolisian baru dikerahkan pada hari ini Rabu (2/9/2026).
"Pada area yang digaris polisi belum bisa dilakukan tindakan Labfor karena masih panas. Rencana olah TKP akan dilaksanakan dalam 2 hingga 3 hari lagi saat kondisi dingin. Kami telah melakukan pengecekan awal titik api," jelasnya.

Luasan lahan terbakar hingga Rabu (2/9/2028) seluas 3 hektare, kendati data ini berbeda dengan luasan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar yang mencapai 5 hektare.
Selain barang bekas atau rongsokan, kebakaran turut menghanguskan rumah semi permanen, barang-barang rumah tangga, serta surat-surat penting dan peralatan elektronik milik para korban. Selain itu, sejumlah kendaraan juga dilaporkan ikut terbakar. Kepolisian menyebutkan dua unit kendaraan roda empat yang dilalap api.
Sementara, dari hasil pengecekan lapangan IDN Times, kendaraan yang terbakar mencapai 3 unit. Di antarannya satu unit Avanza, satu unit Xenia, dan satu unit pikap. Selain itu juga 11 unit sepeda motor dan 3 unit sepeda gayung.
Sebelumnya, kebakaran dilaporkan terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Api terus menyala hingga Selasa (31/8/2026) dini hari. Semprotan air dari mobil pemadam tidak mampu menghentikan kobaran api karena material di di lokasi yang mudah terbakar disertai angin yang kencang.

Pada hari Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 15.13 Wita titik api kembali muncul di TKP pada bagian barat. Kemudian merembet ke dua unit bangunan semi permanen lainnya. Api sulit dipadamkan karena embusan angin sangat kencang saat itu. Tim Damkar terpantau kewalahan memadamkan api.
Akses pemadaman di lokasi kejadian terkendala lautan manusia. Banyak warga yang berdatangan untuk melihat situasi kebakaran dan memenuhi area. Petugas telah memberikan arahan agar pihak yang tidak berkepentingan lebih baik pulang daripada di lokasi karena kehadiran mereka dinilai menganggu proses pemadaman.
Masyarakat justru semakin banyak memenuhi area dan banyak dari mereka yang sibuk membuat konten. Pun dari mereka juga mendekat ke area kebakaran hingga diusir petugas. Beberapa orang sengaja memasuki area yang digaris polisi untuk membuat konten, merekam kejadian kebakaran. Hal tersebut membuat geram pihak kepolisian setempat.


















