Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Forum CMO ASEAN Hasilkan 4 Pernyataan Tata Kelola Royalti Digital, Ini Isinya
Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) ASEAN digelar dari 9-10 April di Bali (Dok.IDNTimes/Istimewa)

  • Forum CMO ASEAN di Bali menghasilkan empat pernyataan strategis untuk memperkuat tata kelola royalti digital, termasuk pengaturan dampak AI dan penerapan standar minimum transparansi di kawasan.
  • Para peserta menyoroti tantangan distribusi royalti yang adil akibat fragmentasi administrasi hak cipta dan metadata lintas negara, serta menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kerja sama regional.
  • Pemerintah Indonesia mendorong kelanjutan dialog CMO ASEAN dalam kerangka AWGIPC guna memperkuat koordinasi, manajemen data, dan pelisensian agar hak kreator tetap terlindungi di era digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Badung, IDNTimes-Konvergensi teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi saat ini, secara fundamental mengubah ekosistem penciptaan, distribusi, dan eksploitasi musik. Ini merupakan agenda Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) ASEAN digelar dari 9-10 April di Bali.

Forum ini dihadiri Public Performance Malaysia (PPM) – Malaysia, Phonorights Co.Ltd (PNR) – Thailand, Music Copyright Thailand (MCT) – Thailand, Filipino Society of Composers, Authors and Publishers, Inc (FILSCAP) – Philippines, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) – Indonesia.

Setelah berdialog selama dua hari, Forum CMO ASEAN mengeluarkan empat pernyataan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital. Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemeterian Hukum, Hermansyah Siregar mengatakan pertemuan CMO Asean akan dilanjutkan dialog tahap berikut dalam forum yang sama.

“Forum ini kami harapkan dapat terus dilaksanakan sebagai wadah berbagi best practice bagi CMO di ASEAN, sehingga tercipta sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi para kreator,” ujar Hermansyah, Sabtu (11/4/2026)

1. Empat pernyataan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital

Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) ASEAN digelar dari 9-10 April di Bali (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Adapun empat pernyataan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital yang dihasilkan lewat Forum CMO Asean, adalah:

  • Sepakat untuk mengembangkan posisi regional yang terpadu mengenai dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap hak cipta musik, meliputi penggunaan karya dalam pelatihan model AI, distribusi pendapatan yang dihasilkan oleh platform berbasis AI, dan perlindungan efektif bagi pencipta dan pemegang hak di lingkungan digital, termasuk melalui advokasi di forum hak cipta internasional yang relevan;

  • Mempertahankan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar-CMO dan pemerintah di kawasan ASEAN, yang berfungsi sebagai platform strategis untuk berbagi praktik terbaik, pertukaran informasi, dan pengembangan manfaat bersama di forum regional dan internasional;

  • Menetapkan dan menerapkan standar minimum untuk tata kelola royalti digital di seluruh kawasan ASEAN, yang meliputi transparansi pelaporan, akuntabilitas distribusi, dan kemitraan yang adil dengan platform digital, dengan tujuan untuk memastikan perlindungan optimal atas hak-hak pencipta dan pemegang hak;

  • Melembagakan Forum CMO ASEAN sebagai mekanisme konsultatif regional yang berkelanjutan, dengan penyelenggaraan pertemuan secara berkala dan kerangka kerja terstruktur untuk memantau implementasi komitmen bersama.

2. Tantangan yang menghambat distribusi royalti yang akurat dan adil

Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) ASEAN digelar dari 9-10 April di Bali (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Hermansyah mengatakan melalui Forum CMO Asean, diakui ada beberapa tantangan struktural yang menghambat distribusi royalti yang akurat dan adil di seluruh kawasan ASEAN, antara lain fragmentasi administrasi hak cipta dan ketidaksesuaian metadata lintas yurisdiksi.

Forum CMO Asean menegaskan bahwa akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar tata kelola internasional merupakan prasyarat yang sangat diperlukan untuk legitimasi dan efektivitas organisasi pengelolaan kolektif.

Point penguatan kerja sama antar organisasi pengelolaan kolektif di seluruh kawasan ASEAN merupakan keharusan strategis untuk mewujudkan ekosistem royalti digital yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi semua pencipta dan pemegang hak.

3. Pertemuan CMO Asean akan dilanjutkan

Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) ASEAN digelar dari 9-10 April di Bali (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemeterian Hukum, Hermansyah Siregar mengatakan pertemuan CMO Asean akan dilanjutkan dialog tahap berikut dalam forum yang sama. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Dirjen KI meminta pertemuan CMO se Asean dapat masuk dalam kerja sama AWGIPC (The Asean Working Group Intellectual Property Coorporation).

Melalui forum ini juga, Indonesia mendorong LMK di kawasan ASEAN untuk memperkuat koordinasi regional dan kapasitas institusional dalam manajemen data serta pelisensian, sehingga kemajuan teknologi digital tidak mengesampingkan hak para kreator, melainkan memberikan hasil yang adil dan transparan di tingkat global.

Editorial Team