Evaluasi Kemasan Plastik di PKB 2025, dari Hemat Hingga Sepi Pembeli

Denpasar, IDN Times - Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 telah berakhir, tapi giat pilah sampah para pedagang stan kuliner menarik untuk diulik. Sebab stan kuliner PKB ke-47 itu dilarang menyediakan kemasan sekali pakai, air minum dalam kemasan, dan sedotan plastik. Larangan tersebut berimbas pada penghasilan beberapa pedagang. Ayu Oktorina, pedagang satai babi dan rujak, mengalami penurunan omset dibandingkan tahun lalu.
Ayu bercerita PKB tahun ini ada banyak peraturan ketat terkait kemasan plastik yang menyebabkan warungnya lebih sepi dibandingkan tahun lalu. Aturan ini membuatnya tidak menyediakan kemasan untuk pesanan dibawa pergi.
"Banyak pengunjung yang mau bungkus, kitanya gak bisa bungkusin, jadinya dia gak jadi beli,” kata Ayu lesu.
Gimana cerita pedagang lainnya? Baca selengkapnya di bawah ini.
1. Cerita Gung Ayu, hemat hingga Rp300 ribu per hari

Gung Ayu punya cerita berbeda. Pedagang Warung Sate Bli Agung ini dapat beradaptasi dengan peraturan ketat untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai selama PKB 2025. Berdasarkan pengamatan Relawan Kebersihan Mai Milah, warung Gung Ayu termasuk dalam stan dengan pemilahan sampah yang baik.
“Kami hemat hingga Rp300 ribu per hari karena tidak perlu membeli sedotan plastik, bisa dihitung dong kalau sebulannya berapa penghematannya,” tutur Gung Ayu.
Menurutnya, pendampingan dari para relawan sangat membantunya dalam melakukan pemilahan sampah.
"Karena sebulan, relawan memantau pemilahan sampah. Saya jadi lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan.”
2. Ada 52 stan kuliner di PKB 2025, hanya 14 stan yang memilah sampah dengan baik
Berdasarkan hasil edukasi dan pendampingan, ada 52 stan di PKB 2025. Lalu 44 stan kuliner di antaranya membawa pulang sampah, 14 stan telah memilah sampah dengan sangat baik. Meskipun ada sekitar 14 stan lainnya yang belum atau sebagian memilah sampahnya, 13 stan menggunakan jasa pengangkut sampah pihak ketiga, dan lebih dari 4 stan yang sudah terhubung langsung dengan bank sampah.
Manajer PlastikDetox, Ni Luh Sri Junantari, mengatakan stan kuliner di Taman Budaya, Kota Denpasar telah berupaya menyediakan peralatan makan guna ulang seperti ingka beralaskan daun pisang, gelas kaca, hingga sendok dan garpu stainless steel. Menurut Junantari, upaya pedagang harus didukung oleh inisiatif pengunjung yang membawa peralatan makan guna ulang untuk pesanan dibawa pergi.
“Ke depannya pemerintah bisa mempertimbangkan opsi penyediaan peralatan guna ulang dengan sistem deposit untuk mengakomodasi kebutuhan pengunjung yang ingin menikmati kuliner di areal Taman Budaya Art Center,” ujar Junantari.
3. Akhir 2025, TPA Regional Sarbagita akan ditutup

Sementara, Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Provinsi Bali, I Wayan Anggara Bawa, mengapresiasi adanya edukasi dari relawan Mai Milah.
"Kami berterima kasih dengan adanya Relawan Kebersihan di PKB, sangat membantu kita baik dalam saat komunikasi informasi edukasi ke pedagang maupun saat kita melakukan sidak,” ujar Anggara.
Anggara meminta masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam memilah dan mencegah timbulan sampah. Sebab akhir 2025 nanti, TPA Regional Sarbagita akan ditutup.
“Kita galakkan Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, setiap individu wajib mengelola sampahnya. Kalau bisa PKB tahun depan tidak boleh membawa makanan minuman ke PKB. Jadi timbulan sampah di taman budaya bisa diminimalisir,” kata dia.