Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bupati Klungkung: Polemik Lift Kaca Jadi Momentum Penataan Nusa Penida

pesona Pantai Kelingking di Nusa Penida (dok.pribadi/Natalia Indah)
pesona Pantai Kelingking di Nusa Penida (dok.pribadi/Natalia Indah)
Intinya sih...
  • Sebelum pansus turun, Bupati Satria telah memanggil investor
  • Pemda Klungkung akan menata kawasan Pantai Kelingking
  • Investor klaim telah mengantongi izin lengkap, termasuk PBG
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Bupati Klungkung, I Made Satria, menanggapi perkembangan polemik proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida. Menurutnya, dinamika yang muncul menjadi momentum bagi pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat tata kelola pariwisata. Satria juga menegaskan polemik proyek lift kaca di Pantai Kelingking tidak memengaruhi minat investasi di Nusa Penida.

“Sampai saat ini tidak berdampak. Investor masih terus berdatangan. Justru dinamika seperti ini menjadi vitamin bagi kami untuk menata kawasan wisata Nusa Penida agar lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Satria dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2025).

1. Sebelum pansus turun, Bupati Satria telah panggil investor

Screenshot_20230707_183614_WhatsApp.jpg
Proyek lift di Pantai Kelingking. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Satria mengungkapkan, sebelum Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali melakukan inspeksi, pihaknya mengklaim sudah lebih dulu memanggil pihak investor dan instansi terkait untuk meminta klarifikasi atas proyek yang kini dihentikan sementara itu.

Dari hasil komunikasi tersebut diketahui, bahwa pembangunan lift kaca telah dimulai sejak 2023 dan telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Prosesnya itu, sebelum saya menjadi bupati. Ketika pembangunan dimulai, ternyata sudah ada sosialisasi sudah dilakukan di tingkat bawah, dan masyarakat menyatakan setuju. Investor juga telah mengurus seluruh perizinan dari OSS pusat hingga PBG di pemerintah daerah. PBG yang terbit pun berdasarkan izin dari pusat,” terangnya.

Kendati demikian, Satria menghormati keputusan Pansus DPRD Bali yang meminta penghentian sementara proyek hingga beberapa aspek dilengkapi, seperti perizinan tambahan, kelengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), serta peninjauan terhadap bangunan yang berdiri di kawasan mitigasi bencana.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena kawasan pantai itu merupakan kewenangan provinsi. Kalau nantinya kami diminta untuk mengkaji ulang PBG yang sudah terbit, tentu akan kami lakukan. Kami menunggu arahan dari Gubernur Bali,” katanya.

2. Pemda Klungkung akan menata kawasan Pantai Kelingking

Pantai Kelingking, Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)
Pantai Kelingking, Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Satria menyampaikan, Pemkab Klungkung juga tengah menyiapkan langkah untuk memperkuat infrastruktur menuju destinasi populer tersebut. Satu di antaranya dengan memperluas dan memperbaiki akses jalan menuju Pantai Kelingking pada 2026, serta penambahan fasilitas seperti toilet umum, hingga gazebo.

“Kami akan mengoptimalkan perbaikan jalan ke Pantai Kelingking tahun depan. Ini bagian dari upaya memperkuat daya tarik wisata sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung di Nusa Penida,” pungkasnya.

3. Investor mengklaim telah mengantongi izin lengkap, termasuk PBG

Screenshot_20230707_183614_WhatsApp.jpg
Proyek lift di Pantai Kelingking. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Penanggung jawab pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, I Komang Suantara, sebelumnya mengakui dirinya telah memiliki izin lengkap terkait proyek dengan pendanaan dari investor Tiongkok tersebut.

"Kami sebelum memiliki izin, tentu tidak berani membangun. Izinnya sudah lengkap, dari urus OSS sampai terbitnya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," ungkap Suantara.

Ia telah melunasi retribusi terkait penerbitan PBG tersebut sebesar Rp1,05 miliar, dan semuanya dibayarkan ke kas daerah.

"Urus PBG itu tidak mudah, ada berbagai peryaratan yang harus dipenuhi. Itu teknis sekali, semua telah memenuhi syarat sampai terbitnya PBG itu," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Dua Desa Adat Menolak Proyek Kapal Pesiar di Danau Batur

04 Nov 2025, 15:49 WIBNews