Dugaan Proyek Fiktif di Dinas Pariwisata Klungkung, Ada Pemalsuan Tanda Tangan

- Tim audit BPK menemukan kejanggalan dalam proyek pariwisata Klungkung
- Kasus proyek fiktif telah dilaporkan ke Polres Klungkung
- Polres Klungkung melakukan cek lapangan ke Nusa Penida untuk menyelidiki kasus tersebut
Klungkung, IDN Times - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aset dan laporan keuangan tahun anggaran 2024 dan 2025 menguak dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. Dari pemeriksaan awal, sejumlah kegiatan yang telah dicairkan dananya, ternyata tak pernah terlihat jejaknya di lapangan.
Pola manipulasi yang diduga terjadi pun tak sederhana. Beberapa kegiatan diduga "direkayasa" dengan cara memalsukan tanda tangan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan menggunakan foto dokumentasi lama sebagai pelengkap laporan pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati mengaku telah menerima laporan atas dugaan penyelewengan tersebut. Langkah cepat pun diambil, dengan memeriksa internal. Beberapa pejabat teknis telah dimintai klarifikasi.
"Saya langsung perintahkan pemeriksaan internal. Sementara, oknum yang diduga terlibat sudah kami pindah tugaskan ke bidang lain supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti,” ujar Ni Made Sulistiawati, Jumat (11/7/2025).
1. Kejanggaln muncul dari laporan audit BPK

Kejanggalan ditemukan ketika tim audit BPK menemukan ketidaksesuaian antara lokasi proyek yang tertera di dokumen dengan gambar yang dilampirkan. Misalnya sebuah foto kegiatan di kawasan Atuh dilaporkan sebagai proyek yang berlangsung di Broken Beach.
Tak berhenti di situ, pada anggaran tahun 2025, tim audit BPK kembali menemukan 4 kegiatan yang tak jelas pelaksanaannya. Meski demikian, dana sebesar Rp107 juta anggarannga dicairkan untuk pengadaan papan peringatan dan lampu taman di beberapa destinasi wisata.
Nilai anggaran yang disebutkan dinilai tak sepadan dengan kondisi riil di lapangan sehingga muncul dugaan adanya mark-up dalam pengadaan.
2. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Klungkung

Ni Made Sulistiawati mengungkap, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Klungkung pada Jumat (4/7/2025). Dia juga sudah melapor secara resmi kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Klungkung. Saat ini, kata dia, proses pemeriksaan internal masih berlangsung, sebelum nantinya akan dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Saya sangat kecewa. Ketika kami sedang berupaya mengembangkan sektor pariwisata yang jadi andalan daerah, justru muncul pengkhianatan seperti ini,” ucap Sulistiawati.
3. Polres Klungkung telah melakukan cek lapangan ke Nusa Penida

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Made Teddy Satria Permana mengatakan, kepolisian telah meminta keterangan pelapor, yang merupakan seorang Kabid di Dinas Pariwisata. Saat ini aparat tengah menyelidiki kasus tersebut, dengan turun langsung ke lokasi-lokasi proyek yang diduga fiktif.
“ Pak Kabid sudah memberikan keterangan dan dokumen. Sembari unit tipikor melakukan pengecekan di lokasi proyek diduga fiktif," ujar Made Teddy Satria Permana.