Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2 Posisi Kepala Dinas di Tabanan Dilelang, Terbuka Bagi Semua ASN
Ilustrasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan, para Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Tabanan, Kamis (13/7/2023) (Dok. Humas Tabanan)
  • Pemkab Tabanan membuka seleksi terbuka untuk tiga jabatan tinggi pratama, yaitu Kepala DLH, Kepala Dinas Kebudayaan, dan Kasat Pol PP yang saat ini masih dijabat Plt.
  • Pendaftaran dibuka 10–30 Juni 2026 dengan tahapan seleksi hingga pertengahan Juli, mencakup administrasi, penilaian rekam jejak, assessment test, penulisan makalah, dan wawancara.
  • Posisi Kasat Pol PP mensyaratkan diklat Pamong Praja, sementara lelang jabatan ini diharapkan melahirkan pejabat inovatif dan efektif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan Tabanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk dua kepala dinas (kadis). Selain itu lelang jabatan juga digelar untuk posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP).

Seleksi ini resmi diumumkan melalui Pengumuman Nomor 821/033/PANSEL-JPT/2026 dan terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Indonesia. Tiga jabatan yang dilelang meliputi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kebudayaan, serta Kepala Satpol PP.

1. Tiga jabatan yang dilelang saat ini diisi oleh Plt

ilustrasi menjalani psikotes promosi jabatan (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Nyoman Sastera Wibawa mengatakan saat ini, tiga jabatan yang dilelang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Adapun pendaftaran untuk seleksi terbuka ini dimulai mulai 10 Juni hingga 30 Juni 2026. " Seluruh tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Juli 2026, dengan pengumuman hasil akhir pada 13 Juli 2026," ujarnya, Senin (14/6/2026).

Setelah tahap pendaftaran, peserta akan melalui seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak pada 11 Juni hingga 1 Juli 2026. Peserta yang lolos kemudian mengikuti assessment test pada 6 Juli 2026, dilanjutkan penulisan makalah pada 8 Juli dan wawancara pada 10 Juli 2026. "Kesempatan ini kami buka selebar-lebar dan seluar-luasnya bagi ASN yang memenuhi syarat," ujarnya.

2. Posisi Kasat Pol PP harus pernah menjalani diklat Pamong Praja

ilustrasi pria yang baru naik jabatan (pexels.com/MART PRODUCTION)

Mengenai persyaratan khusus, kata Sastera Wibawa, ada pada posisi jabatan Kasat Pol PP. Pejabat yang terpilih wajib memiliki atau mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Pamong Praja.

"Untuk Satpol PP memang ada ketentuan harus memiliki diklat Pamong Praja. Karena saat ini belum ada yang memenuhi, maka setelah pejabat definitif terpilih akan difasilitasi mengikuti diklat tersebut,” jelas Sastera Wibawa.

3. Diharapkan posisi yang kosong diisi pejabat yang efektif dan inovatif

Ilustrasi. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan, para Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Tabanan, Kamis (13/7/2023) (Dok.IDNTimes/Humas Tabanan)

Sastera Wibawa menjelaskan lelang jabatan dilakukan karena saat ini posisi jabatan kepala OPD yang dilelang kosong pasca ditinggal pensiun atau karena adanya rotasi dari pimpinan. Diharapkan melalui seleksi ini, Pemkab Tabanan dapat menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang mampu mendorong kinerja pemerintahan lebih efektif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Editorial Team

Related Article