Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Denpasar Malah Temukan Banyak Senpi

Kota Denpasar
Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Denpasar Malah Temukan Banyak Senpi
Barang bukti senjata api milik pelatih MMA di Denpasar (Dok.IDN Times/istimewa)
Intinya Sih
5W1H
  • Polresta Denpasar mengamankan ARMP (30) di Denpasar Timur setelah mendapat informasi dugaan penyalahgunaan narkotika pada 1 Agustus 2026.
  • Petugas menemukan paket serbuk dan tablet ungu diduga ekstasi, serta lima senjata api, empat airsoft gun, puluhan amunisi, magazine, dan tabung CO2.
  • ARMP mengaku senjata dan amunisi itu titipan untuk diperbaiki; Satreskrim masih menyelidiki asal-usul, legalitas, kepemilikan, serta pihak yang menitipkannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki berinisial ARMP (30) asal Kintamani, Kabupaten Bangli, yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar pada Sabtu lalu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur ternyata juga memiliki senjata api atau senpi.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan selain barang bukti narkotika juga ditemukan 5 pucuk senjata api, 4 pucuk airsoft gun, beserta puluhan butir amunisi saat petugas melakukan penggeledahan.

Satresnarkoba kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan pendalaman dan proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Satresnarkoba menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku ditemukan sedang berada di teras rumahnya," jelasnya, Senin (3/8/2026) malam.

1. Barang bukti narkoba berupa ekstasi

ilustrasi orang sedang stress (pexels.com/nathan cowley)
ilustrasi orang sedang stress (pexels.com/nathan cowley)

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan petugas menemukan satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi saat penggeledahan badan.

"Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, pelaku ARMP mengakui mengonsumsi narkotika untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres," jelasnya.

2. Tersangka mengaku senpi itu titipan

ilustrasi menembak (pexels.com/GMB VISUALS)
ilustrasi menembak (pexels.com/GMB VISUALS)

Saat dilakukan penggeledahan rumah, petugas juga menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, serta berbagai jenis amunisi. Barang bukti yang diamankan meliputi 5 pucuk senjata api; 4 pucuk airsoft gun; 55 butir peluru kaliber 38; 5 butir peluru kaliber 78; 2 butir peluru kaliber 9 mm; 1 butir peluru kaliber 32 ACP; 5 butir peluru hampa kaliber 8 mm; 2 butir peluru kaliber 22 LR; satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2.

Dari pengakuan pelaku saat pemeriksan awal, senpi dan airsoft gun beserta amunisi tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan kepada pelaku untuk diperbaiki.

"Pelaku mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada tahun 2016 hingga 2018," jelasnya.

3. Penyelidikan asal usul senpi terus dilakukan

-
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Pelaku diketahui merupakan pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu, sekaligus mengaku sebagai dalam tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard). Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memastikan asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More