- Kendaraan yang datang dari arah Utara dialihkan ke arah Timur melalui Jalan Wisnu, dan arah Selatan melalui Banjar Beringkit
- Kendaraan kecil dari arah Alas Kedaton dialihkan ke arah Utara menuju Banjar Batanwani
- Kendaraan besar dari arah Selatan menuju ke Marga dialihkan melewati Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jalan Raya Mengwitani (akses terminal Mengwi), Jalan Gusti Ngurah Rai.
Dishub Tabanan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kukuh-Belayu

- Dinas Perhubungan Tabanan menerapkan rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan di Jalan Kukuh-Belayu untuk mencegah kerusakan lebih parah akibat longsor.
- Camat Marga menjelaskan tanah di bawah jalan terus longsor setiap kali kendaraan berat melintas, sehingga dilakukan pemangkasan pohon untuk mencegah tumbang ke jalan.
- Dinas PUPRPKP Provinsi Bali telah beberapa kali mengecek lokasi dan sedang menyiapkan desain perbaikan dengan dua opsi, yaitu pemasangan box culvert atau pembangunan jembatan.
Tabanan, IDN Times - Jalan di perbatasan Desa Kukuh-Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu viral di media sosial (medsos) karena longsor. Jalan ini berisiko jebol dan memutus akses lalu lintas.
Untuk mencegah hal itu, Dinas Perhubungan Tabanan menerapkan rekayasa lalu lintas beserta pembatasan kendaraan yang lewat di jalan tersebut.
"Pemasangan petunjuk arah dan pembatasan kendaraan akan dilakukan pada pukul 09.00 Wita Jumat (24/4/2026)," kata Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, Made Murdika, Kamis (23/4/2026).
1. Kendaraan berat dibatasi untuk lewat di jalur rawan

Murdika mengatakan pihaknya membatasi kendaraan berat yang melewati akses jalan tersebut. Berikut ini rekayasa lalu lintas di jalur tersebut:
Sementara untuk zona merah atau jalan di titik longsor, akan diberlakukan buka tutup jalan untuk kendaraan kecil dan sepeda motor. Buka tutup ini akan berlaku secara otomatis dengan hanya membuka separuh jalan. Sistem rekayasa ini kemungkinan akan memperlambat akses lalu lintas di titik rawan karena sistem buka tutup ini.
"Besok akan kita lihat lagi situasinya di sana. Tadi sudah rapat juga dengan Camat Marga, Polsek Marga, Perbekel Kukuh, dan Perbekel Peken Belayu untuk membantu melakukan pengaturan di jalan tersebut," ujar Murdika.
2. Tanah langsung longsor setiap ada kendaraan berat lewat

Sementara itu Camat Marga, I Gede Nengah Sugiarta, mengatakan tanah yang berada di bawah jalan perbatasan Kukuh-Belayu ini terus longsor sedikit demi sedikit, terutama jika ada kendaraan berat yang lewat.
"Setiap ada kendaraan cukup besar lewat, tanahnya akan longsor sedikit sedikit. Bahkan kemarin sempat longsor lumayan besar karena hujan turun," ujarnya.
Pihaknya juga telah mengantisipasinya dengan melakukan pemangkasan Pohon Bunut yang ada di pinggir jalan tersebut. Tindakan ini untuk berjaga-jaga supaya pohon tidak sampai tumbang ke arah jalan, dan langsung ke Tukad Yeh Ge yang berada di bawahnya.
"Akibat longsor besar kemarin, di bagian akar pohon sudah tidak ada tanah lagi. Tetapi jika tumbang, nantinya pohon tidak ke arah jalan tetapi langsung ke bawah karena kemarin sudah dipangkas," kata Sugiarta.
3. Dinas PUPRPKP Provinsi Bali sudah melakukan pengecekan ke lokasi

Sugiarta menyebutkan pihaknya sedang menunggu tindakan dari Provinsi Bali mengenai rencana perbaikan jalan. Sebab jalan tersebut masuk Jalan Provinsi.
"Dari Dinas PU Provinsi Bali sudah turun ke lapangan beberapa kali melakukan pengecekan," katanya.
Sementara itu, Gede Mahendra dari Pemelihara Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Provinsi Bali mengatakan pihaknya sudah mengecek kondisi jalan beberapa kali.
"Saat ini sedang dicek kontraktor untuk melihat kondisi jalan seperti darimana arah masuk saat membawa alat berat dan teknis lainnya," katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (23/4/2026).
Dinas PUPRPKP sedang membuat desain untuk perbaikan jalan tersebut. Mereka menggunakan dua alternatif yaitu dengan pemasangan box culvert, atau membuat jembatan. Saat IDN Times berada di lokasi, tanahnya bergoyang cukup keras setiap kali melintas kendaraan berukuran sedang.


















