Buleleng, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terhadap kendaraan angkutan umum menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Pengecekan ini untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat selama arus mudik dan balik memenuhi persyaratan teknis, termasuk layak jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menjelaskan pelaksanaan inspeksi kendaraan atau ramp check ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE DRJD Tahun 2026 tertanggal 21 Februari 2026. Surat edaran tersebut tentang pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masa angkutan Lebaran 2026.
