2 Minggu Sudah Ada 13 Laka Lantas di Buleleng

Buleleng, IDN Times – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Buleleng melaksanakan imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Seputaran Jalan Diponegoro-Singaraja, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (14/12/2022).
Upaya ini sebagai bentuk kesiapan Polres Buleleng dalam pengamanan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2023. Apa saja yang menjadi prioritas petugas kepolisian lalu lintas?
1.Daftar 10 pelanggaran prioritas menjadi atensi kepolisian lalu lintas

Kasat Lantas Polres Buleleng, Iptu Anton Suherman, mengungkapkan telah menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan roda dua tanpa spion, dan pengendara roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman.
“Kegiatan ini diikuti oleh Personel Unit Kamsel, dan Unit Turjawali. Agar personel di lapangan selalu mengedepankan sikap humanis dalam melaksanakan peneguran,” ungkapnya, pada Rabu (14/13/2022).
Sebanyak 10 pelanggaran prioritas yang menjadi penekanan Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng di antaranya:
- Tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara di bawah umur
- Melawan arus
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Berkendara di bawah pengaruh minuman keras
- Berkendara sambil memakai handphone
- Melebihi batas kecepatan
- Penggunaan knalpot brong
- Tidak dapat menunjukkan SIM
- Tidak dapat menunjukkan STNK atau STCK selama berkendara.
2.Jajaran melakukan tilang manual terhadap beberapa pelanggaran

Sementara itu Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, menjelaskan jenis pelanggaran yang sering ditemukan di wilayah hukum Polres Buleleng adalah pengendara lupa membawa SIM dan STNK. Petugas kepolisian juga melakukan tilang manual kepada pengendara.
“Tilang manual dilakukan terhadap pelangaran yang menggunakan knalpot brong, trek-trekkan, dan menggunakan plat nomor kendaraan palsu,” kata Sumarjaya.
3.Angka kecelakaan selama Operasi Zebra Agung di wilayah hukum Polres Buleleng berada di urutan ketiga

Sebelumnya Kasatgas 2 (Preventif), Ops Zebra Agung 2022 yang juga menjabat Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali, AKBP Made Suarjana, mengungkapkan peningkatan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Yakni dari 91 kasus pada tahun 2021 menjadi 100 kasus pada tahun 2022. Data Posko Ops Zebra Agung 2022 mencatat 9 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 143 orang luka ringan.
Dalam Operasi Zebra Agung 2022 yang diselenggarakan 24 November 2022 hingga 7 Desember 2022 lalu telah mencatat 100 kasus laka lantas. Berikut ini rinciannya.
- Kota Denpasar: 23 kasus
- Kabupaten Gianyar: 20 kasus
- Kabupaten Buleleng: 13 kasus
- Kabupaten Tabanan: 13 kasus
- Kabupaten Klungkung: 12 kasus
- Kabupaten Jembrana: 7 kasus
- Kabupaten Badung: 6 kasus
- Kabupaten Karangasem: 4 kasus
- Kabupaten Bangli: 2 kasus.