Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Siswa Miskin SMA & SMK Swasta di Bali Tak Dapat Bantuan Dana Lagi

ilustrasi transaksi.IDN Times/Reza Iqbal

Denpasar, IDN Times - Ikatan Kepala Sekolah Swasta se-Bali melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali untuk mengutarakan keresahannya, Senin (26/11) siang di Gedung DPRD Jalan Dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali.

Hal ini terkait tidak dicairkannya dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada seluruh sekolah SMA dan SMK di Bali. Seperti apa hasil audiensinya?

1. Dari Rp3,2 Juta hingga tidak sama sekali

Ilustrasi uang. IDN Times/Reza Iqbal

Nyoman Witari, Kepala Sekolah SMK Kesehatan Vidya Usadha Singaraja sebagai perwakilan kepala sekolah, mengatakan pertemuan ini untuk menanyakan alokasi Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi SMA dan SMK swasta.

Ia berujar tahun 2016 lalu, tiap siswa mendapatkan bantuan Rp3,2 juta. Kemudian di tahun 2017, turun menjadi Rp1 juta. Tapi pada tahun 2018 ini, para siswa justru tidak mendapatkan dana bantuan sama sekali.

"Kita menyampaikan terkait bantuan siswa miskin (BSM). Untuk 2018 pengajuan proposalnya pada tahun 2017 tanpa ada pemberitahuan, dan di saat-saat terakhir bilang tidak ada dananya," katanya.

2. Orangtua siswa yang tak mampu berharap dapat bantuan ini

Ilustrasi anak sekolah. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Ia mengatakan, kuota terhadap siswa miskin ini sudah ditentukan dan sudah pada tahap pengumpulan berkas. Satu syarat berkasnya adalah berisi tentang keterangan tidak mampu. Sehingga orangtua siswa miskin ini sangat berharap mendapatkan bantuan tersebut.

"Ini yang kita perjuangkan harus ada. Kemarin kami sudah menghadap Gubernur dan akan ditindaklanjuti janjinya," imbuhnya.

Ia menambahkan, murid SMK dan SMA yang tidak lagi menerima dana siswa miskin ini sekitar 4 ribu murid yang tersebar di delapan Kabupaten dan Kota Provinsi Bali. "Yang terbanyak di Buleleng, Karangasem, dan Klungkung," katanya.

Ia melanjutkan, saat audiensi tadi dengan Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, mencoba untuk bernegosiasi semoga masih ada kesempatan untuk dicairkan di tahun 2019 mendatang.

"Masih dibicarakan karena sudah ketok palu untuk anggaran induknya," katanya.

Ia menjelaskan pada tahun 2016 lalu, pengelolaan SMK dan SMA swasta masih di bawah Pemerintah Kabupaten dan Kota. Sementara sejak Januari 2017, pengelolaan berpindah ke Pemerintah Provinsi. Sementara Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali untuk siswa miskin pada 2017 lalu sekitar Rp5 miliar.

3. Belum tahu bagaimana menjelaskan kepada orangtua siswa

Ilustrasi anak sekolah. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Hingga saat ini, ia masih belum tahu bagaimana cara menjelaskannya kepada orangtua siswa terkait tidak cairnya dana tersebut. Pasalnya, orangtua siswa ini sangat berharap untuk mendapatkannya. Apalagi para siswa sudah mengumpulkan berkasnya termasuk surat keterangan tidak mampu.

Jadi, ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Bali bisa mengeluarkan surat keterangan bahwa dana tersebut memang tidak cair. Sehingga para guru memiliki dasar untuk menjelaskan kepada orangtua murid.

"Bayangkan bagaimana kita menghadapi orangtua murid ini. Jadi kami meminta pihak Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat bahwa dana itu tidak cair," katanya.

4. Segera dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan

irishtimes.com

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta saat menerima audiensi tersebut, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Kepala Dinas Pendidikan Bali.

“Kami segera komunikasikan dengan Dinas Pendidikan Bali," katanya singkat.

5. Dananya memang tidak ada

pexels.com/rawpixel.com

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Tjok Istri Agung (TIA) Kusuma Wardani, mengatakan beasiswa untuk siswa miskin SMK dan SMA swasta memang di Provinsi tidak ada. Kecuali beasiswa yang dimaksud Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dananya memang dari pusat.

"Memang tidak cair karena dananya tidak ada," katanya, usai acara peringan Hari Guru Nasional di Gedung Art Center.

Ia menjelaskan, program tersebut dihilangkan sejak pengelolaan SMK dan SMA menjadi wewenang Provinsi. Jadi dana terkuras untuk gaji guru yang nilainya bahkan mencapai Rp1 triliun.

"Karena pengelolaan SMK berada di provinsi. Gaji saja lebih kurang Rp1 triliun. Jadi program yang sudah diberikan sudah tidak bisa," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Imam Rosidin
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us