Badung, IDN Times - Seorang laki-laki berinsial ESP (44) ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan hingga menyebabkan korban laki-laki, MB (47), meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.02 Wita di depan bengkel motor daerah Jalan Pantai Kuta pada Sabtu lalu, 4 April 2026.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan tersangka menikam kepala bagian kiri korban hingga terjatuh ke belakang. Kepalanya lalu membentur bagian pinggir beton trotoar jalan.
"Motif pelaku sebelumnya menegur korban karena berada di kamar kontrakan mantan pacar pelaku," terangnya, Senin (6/4/2026).
