[BREAKING] Rektor Unud Keluar Ruangan Kejati Bali Pakai Rompi Tahanan

Denpasar, IDN Times - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gede Antara, tampak keluar ruangan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (9/10/2023) pagi sekitar pukul 12.25 Wita. Ia terpantau memakai rompi oranye bertuliskan "Tahanan Pidsus Kejaksaan Tinggi Bali". Ia menutupi rompi tersebut menggunakan jaket berwarna cokelat.
Sebelumnya, Kejati Bali kembali memeriksa empat orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018 sampai 2022.
Para tersangka mendatangi Kejati Bali, pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka adalah tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gede Antara; IKB; IMY; dan NPS.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, mengatakan berkas perkara tersangka telah diteliti kembali oleh Tim Penyidik sebelum mereka dipanggil kembali hari ini.
"Hari ini Tim Penyidik Kejati memanggil empat tersangka dalam dua berkas perkara. Jadi diperiksa hari ini tersangka dalam penyelidikan," ungkapnya.