Jakarta, IDN Times - Masyarakat Indonesia selalu dihadapkan pada permasalahan klasik setiap perayaan Natal, yaitu "Bolehkah seorang muslim mengucapkan Selamat Natal kepada umat Katolik dan Kristiani?"
Wajar sih bila pertanyaan tersebut selalu memantik polemik. Masing-masing punya pendapat dan argumennya sendiri, tapi itu adalah sesuatu yang lumrah.
Sayangnya, perdebatan itu tidak pernah menghasilkan jawaban yang adem. Melainkan kerap diwarnai ungkapan kasar, hingga mengkafirkan orang yang mengucapkan selamat Natal.
Satu dalil yang kerap dijadikan sebagai landasan untuk melarang mengucapkan Selamat Natal adalah hadis riwayat Abu Daud. Dalam hadis itu Nabi bersabda:
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia digolongkan sebagai kaum tersebut.”
Tapi benar gak sih kalau muslim mengucapkan "Selamat Natal" dinilai mengingkari aqidahnya atau menjadi murtad? Berikut ini hasil ulasannya: