Denpasar, IDN Times - Rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali merupakan proses pemulihan bagi klien dengan cara rawat jalan. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat. mengatakan tujuan rehabilitasi rawat jalan ini untuk membantu klien mengatasi perilaku penggunaan narkoba, meningkatkan kesehatan baik fisik maupun mental, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab, meningkatkan hubungan sosial di keluarga dan masyarakat, hingga meningkatkan kualitas hidup klien.
"Kegiatan program dapat berupa pemeriksaan kesehatan hingga konseling yang dilakukan secara rutin dan sesuai kesepakatan bersama klien," terangnya, pada Senin (14/4/2025).