Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sampah. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi sampah. (IDN Times/Yuko Utami)

Gianyar, IDN Times - Perilaku buang sampah sembarangan warga di Gianyar masih kerap terjadi. Melihat masalah ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, melaksanakan sidak ke beberapa titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

Setahun terakhir, Satpol PP Gianyar dan DLH Gianyar serta petugas lainnya secara kontinu membina penanganan sampah kepada warga Gianyar. Langkah ini ternyata belum cukup. Karena dari temuan di lapangan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan warga. Termasuk tidak mengeluarkan sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Berikut ini hasil sidak tim yang dilakukan Sabtu lalu, 14 Juni 2025 selengkapnya.

1. Sidak berlangsung di sejumlah titik lokasi Gianyar

Ilustrasi mobil pengangkut sampah di Gianyar. (IDN Times/Yuko Utami)

Sidak ini menyasar sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Gianyar. TPS liar ini berlokasi di Pusat Kota Gianyar dan sejumlah fasilitas umum (fasum). Pihak Satpol PP Gianyar menarget pelaku pembuangan sampah sembarangan di beberapa TPS liar seperti di Jalan Kaliasem, Selatan Balai Budaya, sekitar alun-alun Kota Gianyar, serta beberapa TPS liar lainnya. 

Melalui sidak di beberapa titik lokasi pada Sabtu lalu, 14 Juni 2025, dua pelaku pembuangan sampah sembarangan di TPS liar tertangkap tangan saat membuang sampah. Satpol PP Gianyar segera mengamankan kedua pelaku untuk ditindak tegas.

2. Bahu jalan hingga sungai jadi TPS liar

Editorial Team

Tonton lebih seru di