Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Bali Disebut Bagus

Semoga kesadaran hukumnya menular

Denpasar, IDN Times - Setelah satu tahun sosialisasi kepada masyarakat Bali di desa dan kecamatan untuk membekali pemahaman hukum yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali lalu menyelenggarakan lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Tahun 2019, pada Selasa (8/10) pukul 08.00 Wita di Hotel Inna Bali Heritage, Jalan Veteran, Dauh Puri Kaja, Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Sutrisno, menyampaikan bahwa acara ini merupakan final dari cara sosialisasi. Pihaknya ingin mengevakuasi pemahaman masyarakat terkait sosialisasi tersebut.

"Macam-macam ada hukum adatnya, ada hukum perdata pidana. Itu. Terutamakan di sini di Bali punya hukum yang spesifik misalnya hukum adat, yang berbeda dengan daerah lain," jelas Sutrisno.

Tujuannya adalah memberikan pemahaman hukum sehingga masyarakat menjadi sadar hukum. Juara nantinya akan mewakili Bali ke tingkat nasional.

Sebelumnya tahun 2014, Bali yang diwakili oleh Denpasar menjadi juara I. Pihaknya berharap pelaksanaan lomba tingkat nasional yang direncanakan bulan November mendatang, Bali kembali menjuarai kompetisi ini.

Sedangkan tim juri sensdri dari Perguruan Tinggi Udayana, Kepolisian, Perhubungan, Kemenkumham, serta dari Biro Hukum Pemprov.

1. Diikuti tujuh kabupaten/kota di Provinsi Bali

Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Bali Disebut BagusIDN Times/ Ayu Afria

Acara yang bertajuk "Kita Bangun Masyarakat yang Berbudaya dan Cerdas Hukum Menuju Bali yang Lebih Bermartabat" tersebut seharusnya diikuti oleh tujuh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Namun kabupaten Tabanan dan Buleleng sedang absen.

"Kami tidak tahu mungkin mereka juga banyak kegiatan, yang lebih tahu dari kabupaten itu sendiri. Yang penting sosialisasi sudah," terangnya.

Kondisi masyarakat Bali sadar hukum ini diakui Sutrisno terbilang bagus. Menurutnya pelanggaran- pelanggaran hukum di Bali lebih jarang jika dibandingkan daerah lain.

"Bagus kesadarannya. Mungkin ini ya karena dari hukum adatnya sendiri, Bali memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain. Siapa yang berbuat salah akan mendapatkan balasan setimpal dengan perbuatannya itu. Budaya orang Bali pengaruhnya besar," terangnya.

2. Gubernur Bali akan telepon dua kabupaten yang absen

Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Bali Disebut BagusIDN Times/ Ayu Afria

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengaku akan menelepon dua kabupaten yang absen dalam lomba Kadarkum tingkat kabupaten tahun 2019 ini.

Dalam memasuki kehidupan yang modern ini, masyarakat sebenarnya sudah dibekali hidup tertib sejak zaman dahulu dengan hukum tradisional, yang dikenal sebagai hukum adat istiadat.

3. Koster sebut Bali punya aturan nilai kearifan lokal

Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Bali Disebut BagusIDN Times/ Ayu Afria

Bali memiliki aturan yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal. Memiliki aturan yang dibangun dari adat istiadat, ada yang dinamakan awig-awig (Hukum adat tertulis) atau pararem (JHukum hasil kesepakatan adat).

"Ini lebihnya Bali. Ini istimewanya Bali. Kami punya awig-awig, punya pararem yang dijalankan di kehidupan masyarakat. Penting sekali. Pemahaman terhadap hukum ini," terang Koster.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya