Ratusan Remaja Konvoi di Denpasar, Sengaja Ingin Ganggu Keamanan?  

Justru merugikan diri sendiri nih kalau begini

Denpasar, IDN Times – Ratusan remaja melakukan konvoi di Kota Denpasar. Tindakan mereka disebut sampai mengganggu keamanan dan pengguna kendaraan lainnya. Polresta Denpasar akhirnya mengamankan belasan remaja beserta sepeda motor yang digunakan untuk konvoi dari arah Tohpati menuju Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar, pada Minggu (13/2/2022), pukul 16.00 Wita.

Menurut Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, aktivitas remaja di bawah umur tersebut sudah menganggu pengguna jalan serta keamanan dan ketertiban di masyarakat. Lalu seperti apa tindakan pihak kepolisian?

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di Denpasar, Minimal Lulusan SMA Hingga S1

1. Ratusan anak muda di bawah umur itu membawa tiga atribut kelompok

Ratusan Remaja Konvoi di Denpasar, Sengaja Ingin Ganggu Keamanan?  Pengamanan remaja yang terlibat konvoi pada Minggu (13/2/2022). (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan bahwa Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat ada segerombolan remaja yang berjumlah sekitar 100 orang. Mereka melakukan konvoi dari arah Tohpati menuju Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur pada Minggu (13/2/2022), pukul 16.00 Wita.

Gerombolan anak muda yang sebagian besar masih di bawah umur tersebut menggunakan atribut kelompok. Ada tiga atribut yang digunakan, di antaranya Unity, King of Six, dan Santification. 

“Dari laporan masyarakat, tim kami turun ke lapangan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah dan berhasil mengamankan anak-anak tersebut beserta sepeda motornya,” ungkapnya pada Minggu (13/2/2022).

2. Sebelum diamankan pihak kepolisian, kelompok konvoi tersebut pecah menjadi dua

Ratusan Remaja Konvoi di Denpasar, Sengaja Ingin Ganggu Keamanan?  Pengamanan remaja yang terlibat konvoi pada Minggu (13/2/2022). (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Saat berada di Simpang Grand Inna Bali Beach, Sanur, ratusan remaja tersebut kemudian pecah menjadi dua kelompok. Satu kelompok mengarah ke Jalan Sudirman Denpasar dan akhirnya disekat oleh petugas di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Tiga orang remaja kemudian diamankan beserta sepeda motor yang dikendarainya.

“Mereka sengaja berputar-putar, yang intinya ingin menganggu keamanan. Menganggu kendaraan, mengganggu Kamtibmas, dan sebagainya. Mereka memenuhi jalan, kemudian tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak memakai masker. Kemudian mereka berkerumun menutup jalan,” jelas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Selanjutnya kelompok lainnya mengarah ke Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. Beberapa remaja tersebut kemudian masuk ke perkampungan warga hingga akhirnya diamankan oleh Tim Gabungan Polresta Denpasar.

“Siapapun jangan coba menganggu keamanan. Saya akan berdiri tegap dan menindak tegas dibantu instansi terkait untuk melebur semua yang menganggu Kamtibmas wilayah Denpasar,” tegasnya.

3. Polisi masih memburu remaja lainnya menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement

Ratusan Remaja Konvoi di Denpasar, Sengaja Ingin Ganggu Keamanan?  Pengamanan remaja yang terlibat konvoi pada Minggu (13/2/2022). (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Pihak kepolisian akhirnya mengamankan remaja-remaja tersebut dengan dibantu oleh warga sekitar. Kepolisian juga memburu remaja lainnya dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tercatat ada sebanyak 12 sepeda motor yang diamankan dan 18 orang remaja di bawah umur. 

“Dan masih ada kurang lebih menjadi target kami 10 kendaraan yang saya cari. Nanti kami gunakan ETLE bersama dengan instansi terkait,” jelas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Remaja yang sudah diamankan kemudian dibawa ke Polresta Denpasar untuk diperiksa. Orangtua mereka juga sudah dipanggil. Diketahui ada 14 orang merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 3 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Diketahui satu orang bekerja di bidang dekorasi.

“Nanti akan kami lakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan Undang-undang,” jelasnya.

Berikut remaja yang diamankan pihak Polresta Denpasar:

  1. GAB (15) asal Jalan Sedap Malam, Kecamatan Denpasar Selatan
  2. GAP (15) asal Jalan Sedap Malam, Kecamatan Denpasar Selatan
  3. IMA (16) asal Jalan Noja I, Kecamatan Denpasar Timur
  4. IMA (15) asal Jalan Katrangan, Kecamatan Denpasar Timur
  5. KSW (14) asal Jalan Batur Renon, Kecamatan Denpasar Timur
  6. IKVV (14) asal Jalan Gunung Agung, Kecamatan Denpasar Barat
  7. KIJ (15) asal Jalan Pulau Misol, Kecamatan Denpasar Barat
  8. MBL (14) asal Jalan Subur, Kecamatan Denpasar Barat
  9. ASA (14) asal Jalan Tukad Pekerisan, Kecamatan Denpasar Selatan
  10. IPA (15) asal Jalan Gunung Andakasa, Kecamatan Denpasar Barat
  11. AYU (18) asal Gang Belibis Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
  12. IBL (15) asal Jalan Tukad Saba Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan
  13. IDA (15) asal Jalan Wansa Utama, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara
  14. KLA (14) asal Jalan Gunung Agung, Kecamatan Denpasar Barat
  15. ARA (13) asal Jalan Hanoman I, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung
  16. PDP (13) asal Jalan Ken Umang Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara
  17. KRS (13) asal Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Denpasar Utara
  18. IBP (15) asal Jalan Tukad Yeh Aya, Kecamatan Denpasar Selatan

4. MDA Kota Denpasar akan terlibat dalam pengamanan remaja yang melakukan konvoi

Ratusan Remaja Konvoi di Denpasar, Sengaja Ingin Ganggu Keamanan?  Ilustrasi konvoi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana, menyampaikan mendukung penuh tindakan yang dilakukan Kapolresta Denpasar dan jajaran dalam menindak anak muda yang menganggu keamanan Denpasar. Terlebih menurutnya Denpasar menjadi barometer bagi Provinsi Bali, nasional, hingga internasional.

Dengan adanya tindakan pengamanan terhadap gerombolan remaja penganggu ketertiban dan keamanan masyarakat ini, MDA Kota Denpasar mengaku siap bersinergi dengan kepolisian dan aparat TNI untuk bersama-sama menangani aktivitas konvoi tersebut.

“Kami dari MDA Kota Denpasar mendukung apa yang sudah dilakukan Kapolresta  Denpasar dan jajarannya dalam menjaga keamanan, di mana Denpasar menjadi barometer keamanan Bali dan kami siap bersinergi menangani konvoi anak muda tersebut,” ungkapnya.

Pihak MDA Kota Denpasar juga menyampaikan menyerahkan remaja-remaja ini untuk diproses secara hukum potisif. Sudiana mengatakan tidak menutup kemungkinan juga akan menindak anak-anak itu secara hukum adat.

“Tidak menutup kemungkinan juga kami dari Desa Adat akan menerapkan hukum adatnya. Karena secara hukum, ada namanya double track system. Nah double track system ini adalah menganut bahwa hukuman yang merupakan sanksi itu adalah sanksi pokoknya dari hukum positif. Sanksi tambahannya dari hukum adat. Bisa diterapkan bersama-sama untuk memberikan efek jera,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya