Pramugari di BRSU Tabanan Tak Memenuhi Syarat Suspect Corona

Ternyata ada kriterianya kalau seseorang dinyatakan suspect

Tabanan, IDN Times – Seorang pramugari dikabarkan suspect nCoV alias coronavirus atau virus corona penyebab pneumonia berat. Ia dirawat di Badan Rumah Sakit Umum (BRSU) Tabanan.

Namun setelah dilakukan observasi dan rontgen, ia dinyatakan belum memenuhi kriteria suspect, meski diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Shanghai dan Cangse, Tiongkok dari hari Senin (6/1) hingga Rabu (8/1). Berikut ulasan lengkapnya:

1. Pasien pramugari rujukan diterima dalam kondisi demam dan memiliki latar belakang pergi ke Tiongkok

Pramugari di BRSU Tabanan Tak Memenuhi Syarat Suspect CoronaFoto hanya ilustrasi. (Unsplash/Jacky Watt)

Pasien pramugari yang merupakan rujukan dari Rumah Sakit Kasih Ibu Denpasar ini mengalami panas dan demam ketika dirujuk ke BRSU Tabanan. Pasien diterima pada hari Minggu (26/1) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Punya latar belakang ke Cina, tapi bukan dari Wuhan. Karena demam dan ada latar belakang tersebut, dirujuklah ke kami BRSU Tabanan. Karena Sanglah ruang isolasinya penuh,” jelas Direktur BRSU Tabanan, dr Nyoman Susila.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Dinkes Bali Sediakan Stok Tamiflu

2. Direktur BRSU Tabanan tegaskan tidak ada tanda-tanda infeksi virus

Pramugari di BRSU Tabanan Tak Memenuhi Syarat Suspect CoronaPenanganan terkait dugaan pasien terpapar virus corona di RSHS (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Dari hasil observasi dan pemeriksaan rontgen terhadap pasien pramugari tersebut, diketahui tidak ada tanda-tanda infeksi pneumonia. Ia hanya mengalami demam biasa. Atas dasar inilah pasien belum bisa dinyatakan suspect virus corona.

"Rangkaian pemeriksaan tidak memenuhi syarat suspect. Masih diobservasi di ruang isolasi. Kalau pemeriksaan sudah tuntas akan diputuskan apakah akan pulang atau dirawat di ruang biasa,'' ujarnya.

3. Kriteria orang yang suspect virus corona:

Pramugari di BRSU Tabanan Tak Memenuhi Syarat Suspect Coronapixabay.com/sweetlouise

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya, menyampaikan bahwa kriteria suspect itu ditentukan oleh dua hal.  Pertama adalah adanya riwayat bepergian ke Negara yang terpapar. Kedua, dilihat dari gejala klinis berupa demam, batuk, pilek dan sesak napas, yang dibuktikan dengan rontgen bahwa pasien menderita pneumonia.

“Ya baru di-rontgen nanti baru ketahuan pneumonia. Baru itu suspect. Kalau tidak ada pneumonia, itu bukan suspect. Kasus dalam pengawasan namanya observasi,” jelas Suarjaya.

Pihaknya menjelaskan, selain RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah) Denpasar yang menjadi rujukan khusus, ada juga Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar dan Tabanan untuk menangani sewaktu-waktu terjadi masalah suspect.

Baca Juga: Waspada! Corona Virus Penyebab Pneumonia Berat Ditularkan Lewat Ikan

4. Apabila ada suspect corona, siapa yang membiayai pengobatannya?

Pramugari di BRSU Tabanan Tak Memenuhi Syarat Suspect CoronaIDN Times/Arief Rahmat

Pihaknya menjelaskan, terkait dengan pembiayaan pasien yang dalam kategori suspect virus corona nantinya ditanggung oleh pemerintah.

“Ya Kemenkes (Kementerian Kesehatan) membuat keputusannya, SK (Surat Keputusan) Menteri bahwa kalau dia kasusnya suspect ditanggung  oleh pemerintah. Tapi masih dalam proses,” jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya