Polda Bali Ungkap Motif Rekrutmen Bajing Kids di Denpasar

Anggota diajak mabuk-mabuk

Denpasar, IDN Times - Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait dengan kelompok Bajing Kids yang saat ini viral di Kota Denpasar. Lantaran video belasan pelajar minum-minuman keras beredar di media sosial. Hasil penyelidikan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan cara rekrutmen dan anggota Bajing Kids dimintai uang Rp50 ribu untuk sejumlah kegiatan mereka.

Baca Juga: Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka Reklamasi Pantai Melasti

Baca Juga: Kapolresta Denpasar Benarkan Video Viral Bajing Kids

1. Ketua Bajing Kids merupakan pelajar SMP di Kota Denpasar

Polda Bali Ungkap Motif Rekrutmen Bajing Kids di DenpasarBajing Kids di wilayah hukum Polresta Denpasar (screenshot video)

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kelompok yang menamakan dirinya Bajing Kids diketahui beranggotakan 41 pelajar. Sebagai ketua kelompok merupakan pelajar kelas IX salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Denpasar berinisial GFK.

"13 pelajar SMP peserta dan 20 anggota Bajing Kids merupakan pelajar SMA di Denpasar dan di Badung (alumni SMP tersebut)," ungkapnya.

2. Iuran Rp50 ribu untuk melakukan hal-hal negatif

Polda Bali Ungkap Motif Rekrutmen Bajing Kids di DenpasarBajing Kids di wilayah hukum Polresta Denpasar (screenshot video)

Hasil pendalaman motif, yakni dengan cara merekrut anak-anak pelajar, dan dimasukkan ke grup WhatsApp. Selanjutnya mereka membayar iuran Rp50 ribu per anak. Untuk diajak pesta miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya yang dapat membahayakan, dan merusak mental anak-anak pelajar tersebut.

"Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak SMP tersebut. Dan langkah dari kepala sekolah sudah mengumpul ke 13 orang tua siswa dimaksud. Dan sepakat untuk membubarkan WA group Bajing Kids," jelasnya.

3. Orangtua diimbau mengawasi pergaulan anaknya

Polda Bali Ungkap Motif Rekrutmen Bajing Kids di DenpasarKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Pihak kepolisian selanjutnya mendata 41 pelajar kelompok Bajing Kids tersebut. Dan kemudian mengedepankan fungsi Binmas dan berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas dan pihak sekolah, serta para orang tua siswa.

"Dengan adanya kejadian ini, kami Polda Bali mengimbau kepada para orangtua siswa. Agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, dan sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktifitas positif lainnya," jelasnya.

Topik:

  • Silfa Humairah Utami

Berita Terkini Lainnya