Pelaku Pembunuhan Perempuan di Denpasar Dibekuk! Baru Kenal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menangkap pelaku pembunuhan perempuan asal Batam bernama Aluna Sagita (26). Pelaku berinisial RAPB (26) asal Blitar, Jawa Timur, ini ditangkap Tim Gabungan Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Polda Bali di kosannya kawasan Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (2/1/2023) malam.
Baca Juga: Polisi Buru Pembunuh Perempuan di Denpasar, Korban Dijerat Pakai Kabel
1. Pelaku ditangkap di kosannya, ditemukan barang milik korban
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan penangkapan pelaku pembunuhan ini setelah penyidik meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian perkara. Termasuk juga pemeriksaan Closed Circuit Television (CCTV). Petugas kemudian berhasil membekuk pelaku di kosannya.
“Saat penangkapan terhadap pelaku RAPB petugas menemukan beberapa barang korban seperti handphone dan uang yang dibawa pelaku,” ungkapnya, Selasa (3/1/2023).
2. Baru kenal di media sosial dan sepakat berhubungan badan
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan, untuk pemeriksaan keterangan lebih lanjut, termasuk motif membunuh korbannya. Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial, dan sepakat untuk bertemu dengan tujuan melakukan hubungan badan.
“Untuk motif melakukan pembunuhan penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam, pelaku melakukan perbuatan sendiri,” jelas Bambang.
3. Korban dijerat lehernya menggunakan kabel roll
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi lehernya dijerat kabel di Jalan Tukad Batanghari I, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 18.58 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi telentang, dan telanjang. Lidah korban juga menjulur keluar.
Beberapa barang milik korban hilang dan diduga diambil oleh pelaku. Yaitu 2 buah handphone merek Iphone 11, Iphone 6s, dan identitas korban.