Nenek di Bali yang Trauma Dibawa Polisi, Nama Baiknya Gagal Dipulihkan

Perempuan lansia asal Bangli ini merasa dituduh mencuri

Bangli, IDN Times – Masih ingat kasus Ni Nengah Pempin (66) asal Bangli? Perempuan lansia tersebut trauma sejak dibawa empat polisi ke Polsek Kintamani, yang dinilai tanpa prosedur. Pempin dibawa saat sedang bekerja di ladangnya untuk diperiksa pada Senin (25/10/2021), terkait kasus pencurian emas.

Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Women Crisis Centre (BWCC), Pempin terus mencari keadilan agar namanya segera dipulihkan. Namun telah berganti tahun, bagaimana perkembangan kasus tersebut? Berikut fakta-faktanya. 

Baca Juga: [LIPSUS] Nenek di Bali Trauma Dibawa 4 Polisi: Saya Disuruh Ngaku

1. Dilakukan pertemuan mediasi antara Polsek Kintamani, Pempin, dan pihak pelapor

Nenek di Bali yang Trauma Dibawa Polisi, Nama Baiknya Gagal DipulihkanMediasi keluarga nenek Pempin (tertuduh kasus pencurian) dengan pihak Polsek Kintamani dan Pelapor Ketut Gedeh. (Dok. IDN Times/ istimewa)

Pempin mengungkapkan ia dibawa ke Polsek Kintamani tanpa prosedur pemanggilan yang benar. Kemudian pada Selasa (2/11/2021), pukul 10.57 Wita, Pempin didampingi kuasa hukumnya datang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangli untuk menyampaikan kejadian tersebut. 

Bulan demi bulan upaya mencari keadilan terus dilakukan, hingga berujung pada pertemuan mediasi antara ketiga belah pihak, yakni Polsek Kintamani, Pempin beserta keluarganya, dan I Ketut Gedah sebagai pihak pelapor. Pertemuan itu dilakukan pada Kamis (23/12/2021) lalu pukul 11.00 Wita di Polsek Kintamani.

Dalam pertemuan tersebut Pempin dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Ni Nengah Budawati, ingin agar namanya dipulihkan lagi karena ia tidak ingin masyarakat masih menganggapnya sebagai pencuri. Sementara pihak pelapor malah ingin kasus kehilangan yang dilaporkannya pada Mei 2021 lalu dihentikan saja.

Dari pertemuan mediasi tersebut terkuak bahwa tuduhan yang diterima Pempin tidak terbukti. Diakui bahwa kecurigaan muncul karena Pempin terlihat mampu membangun dan membeli sepeda motor baru di tengah suasana pandemik COVID-19.  

Sementara itu, pihak Pempin menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan terhadapnya tidaklah benar karena ia tidak mencuri. Adapun uang untuk membangun dan membeli sepeda motor baru tersebut menggunakan uang kiriman dari mantan menantunya yang bekerja di Turki.

Pihak Polsek Kintamani yang juga hadir saat itu adalah Kapolsek Kintamani, AKP Benyamin Nikijuluw, Kanit Reskrim Polsek Kintamani baru, Iptu I Gede Sudhana Putra, dan penyidik. Mereka menyatakan akan melanjutkan kasus ini. Sedangkan pihak Kepala Desa Kedisan, I Nyoman Gamayana, berjanji akan memulihkan nama Pempin di desa sebagaimana mestinya, yakni dengan mengundang warga desa dan menyampaikan bahwa Pempin tidak ada kaitannya dengan kasus pencurian emas.

2. Polsek Kintamani belum menemukan barang bukti dan belum ada tersangka dalam kasus ini

Nenek di Bali yang Trauma Dibawa Polisi, Nama Baiknya Gagal DipulihkanKeluarga nenek Pempin (tertuduh) usai mediasi dengan pihak Polsek Kintamani dan Pelapor Ketut Gedeh. (IDN Times/ Ni Ketut Sudiani)

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan penanganan laporan kasus pencurian yang dialami Ketut Gedeh tersebut, Iptu I Gede Sudhana Putra, justru menanyakan balik kepada IDN Times terkait dengan sumber informasi tersebut. Ia mengakui sampai saat ini belum menemukan barang bukti yang baru dan juga belum ada tersangka dalam kasus ini. Hanya saja ia tidak menjelaskan lagi perihal perkembangan penanganan kasus tersebut dengan alasan khawatir terjadi kesalahpahaman apabila dikonfirmasi melalui telepon.

“Kami dari awal juga udah sampaikan. Dari awal dulu mungkin. Saya baru juga kan gitu (baru menjabat). Kemudian perlu kami sampaikan juga terkait dengan itu, kami masih tahap penyelidikan. Kan gitu. Terkait dengan warga (Pempin), udah kami klarifikasi, dari WCC juga. Jadi ya sudah terklarifikasi kemarin,” jelas saat dihubungi belum lama ini.

Menanggapi pihak pelapor yang berkeinginan untuk menghentikan laporan kasusnya, Sudhana mengungkapkan bahwa kepolisian akan tetap menindaklanjuti kasus pencurian ini.

3. Pengumuman klarifikasi ke warga desa rencananya akhir tahun 2021, namun gagal

Nenek di Bali yang Trauma Dibawa Polisi, Nama Baiknya Gagal DipulihkanKepala Desa Kedisan, I Nyoman Gamayana. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Menurut keterangan Kepala Desa Kedisan, I Nyoman Gamayana, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1/2021) lalu, menyampaikan bahwa akhir tahun lalu sebenarnya menjadi kesempatan untuk membersihkan nama Pempin. Namun rencana tersebut gagal, tidak berjalan sebagaimana rencana karena jumlah warga desa yang datang tidak maksimal.

“Rencananya sih kemarin tanggal 31 Desember, akhir tahun, pas ada acara Paruman Agung. Namun masyarakat yang datang tidak maksimal, akhirnya kami tidak menyampaikan. Cuma punya rencana agar masyarakat laki-laki dan perempuan biar bisa mendengarkan nanti pas ada Ngusabe (Upacara) Desa agar bisa masyarakat kompak hadir di hari Penyineban. Entah kapan, nanti tiang (Saya) sampaikan (Waktunya),” ungkapnya.

Dengan batalnya rencana tersebut, Gamayana mengatakan akan menjadwalkan kembali untuk melakukan klarifikasi, mengumumkan ke warga desa, dan membersihkan nama Pempim, kemungkinan sebelum Hari Raya Nyepi mendatang. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya