4 Penampakan Mobil Hibah dari Pemprov Bali, KPU Dapat Pick Up

Tiga instansi Pemerintah Pusat dapat hibah dari daerah

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Bali menghibahkan empat unit kendaraan roda empat senilai lebih dari Rp1,389 miliar kepada tiga instansi pemerintah pusat yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali, Dit Reskrimsus Polda Bali dan BNN Provinsi Bali (Badan Narkotika Nasional) di Kantor Gubernur Bali, pada Jumat (6/12) pukul 09.18 Wita.

Menurut keterangan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, hibah ini sebagai bentuk dukungan pemerintah Provinsi Bali kepada institusi lain untuk meningkatkan kinerja mereka. Meskipun ini institusi pemerintah pusat, tetapi daerah diperbolehkan untuk bersinergi dan bekerja sama. Sepanjang untuk meningkatkan kinerja dan menyesuaikan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Bali.

Spesifikasi kendaraan roda empat tersebut disesuaikan dengan permintaan dari instansi yang bersangkutan.

“Jadi semua ini untuk dukungan peningkatan tugas-tugas mereka. Mereka yang mengajukan, lalu kami undang rapat. Permintaan, kebutuhannya apa dan untuk apa, kami bahas. Kan mereka yang mengajukan,” terangnya.

1. KPU Provinsi Bali terima hibah pick up seharga Rp235 juta

4 Penampakan Mobil Hibah dari Pemprov Bali, KPU Dapat Pick UpNomor tiga dari kiri foto: Gubernur Bali, I Wayan Koster. (IDN Times/Ayu Afria)

Selain meminta kendaraan operasional roda empat, KPU Provinsi Bali juga disebut meminta kendaraan roda dua. Namun oleh pihak Pemerintah Provinsi Bali hanya diberikan kendaraan roda empatnya. Yakni pick up Toyota All New Hilux Single Cabin warna hitam dengan nopol DK 8451 D seharga Rp235 juta.

"Kita tahu KPU itu lembaga pusat tetapi untuk melaksanakan tugas-tugasnya di daerah, pemerintah daerah terus memberikan dukungan kan. Kantornya kami berikan, untuk operasionalnya ini satu kendaraan KPU adalah untuk distribusi logistik," kata Indra.

2. Ditreskrimsus Polda Bali terima hibah dua unit kendaraan roda empat senilai Rp664,5 juta

4 Penampakan Mobil Hibah dari Pemprov Bali, KPU Dapat Pick UpIDN Times/Ayu Afria

Polda Bali dikatakannya mengajukan lima kendaraan. Namun karena disesuaikan dengan anggaran sehingga, maka Polda Bali mendapat hibah dua unit kendaraan roda empat, untuk mendukung tugas-tugas operasionalnya, khususnya Direktorat Kriminal Khusus (krimsus). Yakni Toyota New Hilux Double Cabin warna hitam DK 8467 D senilai Rp435 juta, dan Nissan All New Livina warna hitam DK 1059 D senilai Rp229,5 juta. Sehingga total nilainya sebesar Rp664,5 juta.

"Ini kendaraan operasional bukan kendaraan pejabat kan. Kan paham artinya, kalau operasional memang untuk kebutuhan bukan untuk pejabat," ujar Indra.

3. BNNP Bali terima satu unit Commuter senilai Rp490 juta

4 Penampakan Mobil Hibah dari Pemprov Bali, KPU Dapat Pick UpIDN Times/Ayu Afria

Begitu juga BNNP Bali, lanjut Indra, mengajukan dua unit kendaraan roda empat. Namun dikabulkan satu saja. Yakni Toyota Hi Ace Commuter Manual warna putih DK 7034 D seharga Rp490 juta.

"Kenapa Elf itu? Karena memang permintaan BNN, tugas mereka kan melakukan sosialisasi tentang pencegahan narkoba ke kabupaten dan dalam sosialisasi itu mereka harus bawa personel dan bawa alat. Jadi kalau pakai Innova gak memandai. Dan ini kan betul-betul untuk kepentingan masyarakat. Kebetulan keuangan kita memadai kita bantu bertahap,” jelasnya.

4. Tiga Instansi meminta kendaraan operasional. Sementara instansi lainnya meminta gedung

4 Penampakan Mobil Hibah dari Pemprov Bali, KPU Dapat Pick UpIDN Times/Ayu Afria

“Kalau untuk kendaraan rasanya itu. Kendaraan ya. Kalau yang lain ada yang minta gedung ada yang minta anggaran operasional. Semuanya kami bahas karena kemampuan keuangan kami terbatas. Urgensinya apa ya kan,” terangnya.

Sementara untuk PMI (Palang Merah Indonesia) Provinsi Bali yang juga menagih janji gedung, Indra menyampaikan bahwa tahun 2029 ini masih memastikan lahan di Tembawu, Denpasar Timur. Sementara untuk gedung masih belakangan.

“Kalau sudah dipandang layak, itu sudah dijajaki. Setelah itu kami anggarkan untuk perencanaannya di tahun 2020. Kalau bangun gedung gak bisa anggarkan uangnya. Perencanaan dulu,” ucapnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya