Mengaku Anggota Polri, Pria Asal Riau Tipu Warga Denpasar Ratusan Juta

Korban berkenalan dengan tersangka di media sosial

Denpasar, IDN Times – Polresta Denpasar menangkap seorang residivis kasus penipuan yang diketahui merupakan warga Pekanbaru Riau, Eki Sugianto (41) pada Selasa (22/9/2020). Tersangka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri Polda Metrojaya.

“Komunikasi dengan video call menggunakan baju polisi. Menunjukkan KTA polisi juga, sesuai KTA Metrojaya. Modusnya dia selalu mengaku anggota Polri, BIN, BNN (pokoknya Aparatur Negara),” ungkap Kasat Reskrim, Kompol I Dewa Gede Putu Anom, Selasa (29/9/2020). 

1. Status tersangka saat ini dalam masa pembebasan bersyarat di Rutan Kelas IIB Rengat

Mengaku Anggota Polri, Pria Asal Riau Tipu Warga Denpasar Ratusan JutaPelaku penipuan berkedok anggota Polri dengan korban ratusan juta (Dok.IDN Times/Humas Polresta Denpasar)

Fakta banyaknya perempuan yang dekat dengan tersangka terungkap ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar menelusuri keberadaan tersangka di daerah asalnya di Jalan Sumatra E5 Komp Gria Idaman Bertuah, Sialang Sakti, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Dalam proses pencarian tersebut, alamat tempat tinggal sesuai KTP dan KK tersangka rupanya ditempati oleh pacar tersangka bernama Pambers. Pencarian terus dilakukan hingga pada Senin (21/9/2020) tersangka terdeteksi di Pelabuhan Bakahuni. Kemudian tersangka diketahui berada di rumah istri sirinya di Banten.

“Diback-up oleh anggota Polsek Maja Kabupaten Lebak Bulus, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah. Selanjutnya diamankan di Mapolsek Maja,” jelas Dewa Gede Anom.

Tersangka saat itu mengakui sebagai pelaku kejahatan spesialis kasus 378 KUHP. Saat ini statusnya dalam masa pembebasan bersyarat di Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

2. Berkenalan dengan korbannya melalui media sosial

Mengaku Anggota Polri, Pria Asal Riau Tipu Warga Denpasar Ratusan Jutapixabay.com

Salah satu korban tersangka bernama Siti (47) yang tinggal di Kecamatan Denpasar Selatan mengaku mengenal tersangka dari media sosial instagram pada tahun 2019 lalu. Saat itu tersangka mengaku sebagai Anggota Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Hingga timbul hubungan khusus meskipun belum pernah bertemu dengan tersangka.

“Jadi pelapor tertarik dengan terlapor karena terlapor mengaku anggota dan mengumbar janji untuk menikahi. Pelapor adalah korban ke sekian dengan modus menjanjikan menikah. Beberapa korban dengan modus yang sama ada di Pekanbaru. Bahkan istri yang disiri, di Lebak Banten, TKP penangkapannya adalah korban juga. Modus operandinya demikian,” jelas Dewa Gede Anom.

3. Selain sebagai polisi juga mengaku punya usaha

Mengaku Anggota Polri, Pria Asal Riau Tipu Warga Denpasar Ratusan JutaPelaku penipuan berkedok anggota Polri dengan korban ratusan juta (Dok.IDN Times/Humas Polresta Denpasar)

Selain mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP, tersangka juga mengklaim diri memiliki banyak rekan bisnis serta menggeluti usaha penyewaan alat berat. Pada Maret 2020 korban ditawari berbisnis sewa alat berat.

Korban kemudian sepakat mengirimkan uang Rp35 juta secara berkala  ke rekening tersangka sejak Mei 2020 sebagai pembayaran down payment (uang muka) untuk excavator dan membayarkan uang biaya perbaikan alat yang rusak serta biaya pengiriman alat berat.

Pada 26 Mei 2020 korban kembali mengirimkan uang untuk pelunasan sebesar Rp250 juta. Sayangnya hingga batas pelunasan habis, alat yang dimaksud tidak kunjung tiba. Sadar dirinya ditipu, korban kemudian melapor ke Polresta Denpasar. Dengan bukti lapor LP/B/446/VIII/2020/Bali/Resta Denpasar tanggal 07 Agustus 2020.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya