4 Orang Usia Belasan Tahun Perkosa Anak–anak di Buleleng

Kapolres Buleleng sebut mereka suka sama suka, apa benar? 

Buleleng, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng mengungkap video pemerkosaan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh 4 orang berusia belasan tahun.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng saat ini masih menyelidiki kasus yang diduga terjadi pada awal Desember 2021 ini. Berikut fakta-fakta kejadian tersebut.

Baca Juga: Rebutan Cowok, Dua Remaja di Buleleng Saling Tantang Hingga Berkelahi

1. Pemerkosaan tersebut dilakukan empat remaja di Kecamatan Tejakula

4 Orang Usia Belasan Tahun Perkosa Anak–anak di BulelengIlustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Menurut keterangan Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, pada Senin (13/12/2021), terkait beredarnya video dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh empat orang, diduga terjadi di dalam sebuah kamar di Kecamatan Tejakula. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/12/2021) pukul 10.30 Wita. 

“Sekarang sudah kami amankan. Terduga pelaku itu ada empat," kata AKBP Andrian Pramudianto.  

Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun dicabuli oleh empat orang anak-anak yang juga masih di bawah umur. Satu orang berusia 14 tahun, 2 orang berumur 15 tahun, dan satu berumur 16 tahun.

2. Tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak

4 Orang Usia Belasan Tahun Perkosa Anak–anak di BulelengIlustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Saat ini kasus pemerkosaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat. Korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan yang ada dalam video tersebut dimintai keterangan di unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Awalnya suka sama suka. Jadi tidak ada paksaan, karena mereka suka sama suka. Terus mencari tempat, lalu ternyata ada yang merekam hal tersebut dan disebarkan ke beberapa rekan sampai ke gurunya,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie P serta Kasi Humas Iptu Sumarjaya.

Ia menegaskan walaupun demikian karena ini terjadi terhadap anak, tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak.

3. Peristiwa ini jadi pelajaran penting bagi generasi muda

4 Orang Usia Belasan Tahun Perkosa Anak–anak di Bulelengunsplash.com/MChe Lee

Pihak kepolisian telah memanggil orangtua masing-masing dan gurunya. Polisi juga mendalami adanya transaksi uang dalam pencabulan tersebut. Pencabulan dilakukan di rumah teman pelaku. Para terduga pelaku dimintai keterangan di Mapolsek Buleleng sejak diamankan pada Senin (13/12/2021) pagi.

“Sudah kami periksa, dari orangtua termasuk dari pihak sekolah,” jelas Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto.

Terkait dengan kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukumnya, Kapolres menganggap bahwa kondisi ini sangat miris apalagi mereka merupakan generasi muda. Khusus untuk anak-anak muda di Buleleng diminta agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dan jangan sampai terjadi lagi.

“Kami sangat miris ya dengan adanya hal seperti ini,” ucapnya.

4. Nomor telepon penting di Bali yang bisa dihubungi oleh korban kekerasan seksual

4 Orang Usia Belasan Tahun Perkosa Anak–anak di BulelengIDN Times/Sukma Shakti
4 Orang Usia Belasan Tahun Perkosa Anak–anak di BulelengIDN Times/Sukma Shakti

Topik:

  • Irma Yudistirani
  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya