Deretan Oknum Polisi yang Ketahuan Memeras Turis Asing di Bali   

Hati-hati, sekarang semuanya bisa direkam dengan mudah! 

Badung, IDN Times – Potensi pariwisata Bali memang tidak perlu diragukan lagi. Sebelum pandemik COVID-19, Pulau Dewata menjadi destinasi utama para wisawatan mancanegara. Demi kenyamanan para pelancong, pengamanan pun menjadi prioritas sehingga mereka betah berlibur di Bali.

Namun citra aman dan nyaman tersebut ternyata masih jauh dari yang digembar-gemborkan. Mengapa? Bali beberapa kali menjadi sorotan publik internasional karena kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap wisatawan asing. Video yang merekam peristiwa pemerasan itu pun viral di media sosial. Berikut catatan sejumlah peristiwa pemerasan yang pernah dilakukan oleh oknum polisi di Bali:

Baca Juga: Daftar Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi di Bali

1. Menilang wisatawan asing, uangnya untuk membeli bir dan minum bersama

Deretan Oknum Polisi yang Ketahuan Memeras Turis Asing di Bali   Screenshot Youtube

Masih ingat kasus seorang oknum polisi yang menilang wisatawan asal Belanda, Van der Spex, di Simpang Lio, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, 8 tahun silam? Saat itu oknum polisi tersebut mengajak Van der Spex masuk ke dalam pos polisi di Simpang Lio untuk menilangnya karena tidak memakai helm.

Oknum polisi tersebut lalu meminta yang bersangkutan menunjukkan driving lisence. Van der Spex tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta sehingga awalnya disarankan untuk selanjutnya berproses ke Pengadilan Negeri Denpasar dengan perkiraan biaya Rp1.250.000. Namun apabila Van tidak mau ke pengadilan, bisa juga membayar kepada oknum tersebut sebesar Rp200 ribu. Van akhirnya bersedia membayar Rp200 ribu berupa 4 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu.

Usai menerima uang Rp200 ribu, oknum polisi menyampaikan Van bisa pergi ke mana saja hari itu, asalkan di wilayah hukumnya, tanpa mengenakan helm. Tapi untuk esok hari, tetap harus menggunakan helm.

Deretan Oknum Polisi yang Ketahuan Memeras Turis Asing di Bali   Screenshot Youtube

Kemudian oknum tersebut menanyai Van akan pergi ke mana? Lalu dijawab oleh Van akan kembali ke vilanya dan minum bir. Oknum polisi tersebut langsung menawari Van minum bir bersama di dalam pos polisi. Oknum polisi membeli bir menggunakan uang tilang yang dibayarkan oleh Van. Kata-kata oknum polisi ini kemudian menjadi viral dan selalu diingat oleh masyarakat.

This your money. I pay one hundred to beer, one hundred for my government okay. (Ini uang kamu. Saya pakai seratus ribu untuk membeli bir dan seratus ribu untuk pemerintah saya ya.)” ungkap oknum polisi tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, oknum tersebut kemudian menenteng beberapa botol bir untuk diminum bersama dengan Van. Bahkan ketika Van mengatakan hanya ingin minum satu botol bir karena setelah ini harus berkendara, oknum tersebut menyampaikan tidak masalah dan jika ada masalah bisa menghubunginya. Oknum tersebut kemudian blak-blakan bercerita bahwa ia telah menilang dua wisatawan lainnya, masing-masing Rp300 ribu dan Rp100 ribu. 

2. Menyetop wisatawan yang tidak memakai helm lalu diduga dimintai uang

Deretan Oknum Polisi yang Ketahuan Memeras Turis Asing di Bali   Screenshot video

Peristiwa serupa juga terjadi pada Mei 2018 dan terekam dalam video berdurasi 9 detik. Diduga seorang oknum polisi meminta uang kepada dua wisatawan asing di depan mini market, Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Utara.

Saat terekam kamera, oknum tersebut diduga menerima sejumlah uang dari seorang wisatawan laki-laki. Saat itu wisatawan tersebut tidak memakai helm dan setelah memberikan sesuatu kepada oknum tersebut, kedua wisatawan diizinkan untuk pergi.

Pihak yang merekam video saat itu mengaku nekat merekam aksi oknum polisi ini karena memang sudah terjadi berulang-ulang. Oknum polisi disebut sengaja berputar-putar di wilayah Seminyak untuk mencari sasaran wisatawan asing yang tidak memakai helm untuk kemudian diajak masuk ke gang dan dimintai uang.

Kabid Humas Polda Bali yang menjabat saat itu, Kombespol Hengky Widjaja, mengatakan perlu bukti yang kuat jika yang dikeluarkan wisatawan itu adalah uang. Video tersebut ia anggap hanya menggambarkan kondisi oknum polisi sedang berbincang-bincang dengan wisatawan asing di atas motor saja.

3. Oknum polisi di Jembrana terekam memeras wisatawan asal Jepang

Deretan Oknum Polisi yang Ketahuan Memeras Turis Asing di Bali   Oknum polisi di Jembrana yang saat ini diperiksa karena kasus pemerasan turis Jepang (Dok.IDN Times/screenshot YouTube)

Pada Agustus 2020 lalu, masyarakat kembali dihebohkan dengan tersebarnya video berdurasi 03.16 menit yang memperlihatkan dua oknum polisi Polres Jembrana berinisial Made W dan Putu melakukan pemerasan kepada wisatawan asal Jepang. Tulisan dalam video tersebut menceritakan bahwa wisatawan diminta membayar Rp1 juta karena tidak menyalakan lampu depan sepeda motor yang dikendarainya. Padahal wisatawan tersebut telah menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Setelah videonya viral, kedua oknum tersebut dipanggil oleh Kasi Propam Polres Jembrana. Pemerasan tersebut terjadi ketika razia oleh Polsek Pekutatan, Jembrana pada pertengahan 2019 lalu. Satu di antara oknum polisi yang bermasalah disebut akan segera pensiun.

4. Pemerasan yang dilakukan oknum polisi sangat memprihatinkan

Deretan Oknum Polisi yang Ketahuan Memeras Turis Asing di Bali   Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Dwijendra, Made Wahyu Chandra Satriana, menyampaikan bahwa pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tersebut sangat memprihatinkan. Apabila ada indikasi oknum aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum, maka wajib ditindak berdasarkan hukum yang berlaku yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP atau Peraturan Perundang-Undangan Khusus lainnya yang mengatur tentang perbuatan tersebut.

“Saya cukup prihatin dan menyesali kejadian-kejadian pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian. Dari sudut pandang saya, seharusnya segala tindakan yang dilakukan oleh setiap orang harus berdasarkan hukum yang berlaku dan sesuai prosedurnya masing-masing. Tidak boleh main hakim sendiri,” jelas Jumat (5/11/2021).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya