Daftar Parpol Penerima Suntikan Dana dari Pemerintah Provinsi Bali 

Bantuan dana paling banyak diterima PDI Perjuangan

Denpasar, IDN Times - Pencairan bantuan keuangan untuk Partai Politik (parpol) di Provinsi Bali kali ini lebih cepat daripada tahun sebelumnya. Penyerahan bantuan keuangan parpol untuk tahun anggaran 2022 diberikan kepada 7 parpol peraih kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dalam Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2019 dengan nilai total sebesar Rp16,46 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, menyampaikan serah terima bantuan keuangan secara simbolis dilakukan di Kantor Kesbangpol Bali, Denpasar, pada Senin (9/5/2022). Partai apa saja yang mendapatkan suntikan dana tersebut?

Baca Juga: Turis Rusia yang Pose Telanjang Ternyata Investor di Bali 

1. Jumlah bantuan dana yang diterima parpol disesuaikan berdasarkan jumlah suara sah

Daftar Parpol Penerima Suntikan Dana dari Pemerintah Provinsi Bali Penyerahan secara simbolis bantuan keuangan kepada parpol dari Provinsi Bali. (Dok.IDN Times/istimewa)

Menurut Dewa Putu Mantera, dari nilai bantuan sebesar Rp16,46 miliar tersebut, telah ditransfer ke rekening masing-masing parpol pada 28 April 2022 lalu. Jumlah bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol disesuaikan berdasarkan jumlah suara sah, dikalikan dengan nilai per suara yakni sebesar Rp7.500. Berikut rincian dana yang diterima masing-masing parpol:

  • PDI Perjuangan: Rp9,81 miliar
  • Partai Golkar: Rp2,38 miliar
  • Partai Demokrat:  Rp1,30 miliar
  • Partai Gerindra: Rp1,23 miliar
  • Partai NasDem: Rp950,35 juta
  • Partai Hanura: Rp439,51 juta
  • Partai Solidaritas Indonesia: Rp330,36 juta

"Dengan peningkatan nilai per suara dari sebelumnya Rp5.000 pada 2021. Tahun ini menjadi Rp7.500. Kami harapkan dibarengi dengan makin banyak kegiatan parpol yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

2. Diimbau agar bantuan digunakan sebaik mungkin oleh masing-masing parpol

Daftar Parpol Penerima Suntikan Dana dari Pemerintah Provinsi Bali Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Dewa Mantera mengimbau agar partai politik dapat mengadministrasikan dengan baik bantuan keuangan yang diterima. Selain itu agar digunakan sesuai dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

Berdasarkan kedua Permendagri tersebut, bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik, sosialisasi, dan edukasi kebijakan protokol kesehatan penanganan pandemik COVID-19.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kemendagri, selain Bali, belum ada pemprov lain yang mengonfirmasi telah mencairkan bantuan keuangan parpol," ungkapnya.

Dalam tahapan menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pihaknya berharap parpol dapat mengintensifkan pendidikan politik kepada generasi muda Bali agar bisa berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024.

3. Parpol akui menunggu dukungan keuangan ini untuk menjalankan program

Daftar Parpol Penerima Suntikan Dana dari Pemerintah Provinsi Bali Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali, Ida Bagus Made Kresna Dhana, mengapresiasi pengawalan proses pencairan bantuan yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, sehingga bisa dipercepat. Dengan dukungan keuangan ini, menurutnya banyak kegiatan parpol yang bisa dilaksanakan, bahkan hingga tingkat ranting.

"Kami dan juga parpol lainnya, tentu akan melaksanakan kegiatan pendidikan politik kepada para kader kami dan juga masyarakat. Termasuk mendukung upaya peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Bali," ucapnya.

Bendahara DPD Partai Golkar Bali, Komang Takuaki Banuartha, juga menyampaikan bahwa dukungan keuangan ini ditunggu-tunggu partai politik.

"Partai politik tentunya menunggu dana ini. Apalagi persiapan menuju Pemilu 2024, sehingga semakin banyak kegiatan parpol yang bisa dilaksanakan dalam memberikan pendidikan politik pada masyarakat," katanya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya