Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bali Siapkan 35 Hotel untuk Karantina Wisatawan Asing, Ini Daftarnya

Denpasar
Bali Siapkan 35 Hotel untuk Karantina Wisatawan Asing, Ini Daftarnya
Ilustrasi pegawai hotel melayani tamu turis asing. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Share Article

Denpasar, IDN Times – Rencana uji coba pembukaan pariwisata Bali untuk internasional  akan dilakukan mulai 14 Oktober 2021 mendatang. Masyarakat diwanti-wanti agar tidak euforia dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa, saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (6/10/2021) siang.

“Jangan sampai nanti ada euforia yang berlebihan dengan pembukaan ini. Takutnya mengabaikan masalah COVID-19 yang dianggap sudah selesai. Ini kita harus waspada,” jelasnya.

Astawa mengatakan dalam menyambut pembukaan pariwisata untuk internasional, Bali telah menentukan sejumlah hotel sebagai tempat karantina calon wisatawan mancanegara. Hotel mana saja yang ditunjuk oleh pemerintah Provinsi Bali? 

  1. 1. Hotel yang dipilih berdasarkan usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Bali

    Suasana kawasan wisata Pantai Sanur di Kota Denpasar selama pandemik. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)
    Suasana kawasan wisata Pantai Sanur di Kota Denpasar selama pandemik. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

    Hotel yang dipilih untuk karantina Warga Negara Asing (WNA) ini disebut ditentukan oleh pemerintah berdasarkan usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Saat dikonfirmasi, Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, yang kerap disapa Cok Ace, mengatakan penentuan hotel dipilih sebagai tempat karantina, diputuskan bersama oleh Disparda Provinsi Bali, Dinas Kesehatan, dan KKP.

    "PHRI hanya mengajukan daftar anggota PHRI yang bersedia dijadikan tempat karantina. Karena tidak semua hotel mau dijadikan tempat karantina. Kriteria bisa dipakai karantina atau tidak, antara lain, ada akses alternatif, ada kerja sama dengan rumah sakit atau klinik. Jadi tidak bergengsi atau tidak bergengsi yang menjadi kriteria," jelas Cok Ace.

    Sejauh ini telah ditunjuk 35 hotel sebagai lokasi karantina para wisatawan asing. “Sementara ini kayaknya baru 35 yang ditentukan oleh pemerintah itu. SUN, SUN, (area) Sanur, Ubud, Nusa Dua,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa. Hotel-hotel tersebut dinilai sangat paham dalam memitigasi COVID-19, termasuk untuk penerapan protokol kesehatan.

    Kualitas hotel yang disiapkan disebut sudah memenuhi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dan memenuhi standar untuk wisatawan mancanegara. Protokol kesehatan di setiap hotel diterapkan dengan ketat dan sudah dibuatkan buku panduan untuk petugas-petugas yang ditempatkan di semua titik. 

    Dari data yang IDN Times terima, berikut daftar 35 hotel tersebut:

    1. Grand Hyatt Bali
    2. Melia Bali
    3. Nusa Dua Beach Hotel
    4. The Westin Nusa Dua
    5. The Laguna, A Luxury Collection 
    6. Courtyard by Marriots Nusa Dua
    7. Hyatt Regency
    8. Griya Santrian
    9. Taksu Sanur Hotel
    10. Tandjung Sari 
    11. Prime Plaza Suites Sanur
    12. Swiss-Bel Resort Watu Jimbar
    13. Maya Ubud Resort & Spa
    14. The Westin Resort & Spa Ubud
    15. The Ubud Village Resort & Spa
    16. The Ubud Village Hotel
    17. The Sankara Resort & Spa Ubud by Pramana
    18. The Royal Pita Maha
    19. Komaneka Resorts
    20. Novotel Bandara Ngurah Rai 
    21. Aston Kuta Hotel & Residence 
    22. Swiss-Bel Hotel Tuban
    23. Bali Dynasty Resort
    24. Fairfields by Marriott Bali Kuta Sunset Road 
    25. Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai Airport 
    26. Happer Kuta Bali 
    27. Ramada by Wyndham Bali Sunset Road Kuta
    28. SOL by Melia Benoa Bali
    29. Conrad Bali 
    30. Merusaka
    31. The Mulia Resort and Villa
    32. The Ritz Carlton Bali 
    33. Hilton Bali Resort Nusa Dua
    34. Viceroy
    35. Payogan 
  2. 2. Kadisparda Bali memprediksi pada 14 Oktober 2021 belum ada kedatangan wisatawan

    Suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)
    Suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

    Meskipun percobaan pembukaan pariwisata akan dilakukan pada 14 Oktober 2021 mendatang, namun Astawa memprediksi pada tanggal itu belum ada kedatangan wisatawan. Menurutnya, para wisatawan tersebut pasti memerlukan waktu untuk apply visa dan pemesanan tiket airlines.

    Meskipun begitu, ia menilai tidak apa-apa apabila jumlah kunjungan wisman tidak terlalu banyak, semisal hanya di kisaran 1.000 sampai 2.000 wisman per hari. Terlebih Bali memang masih sangat hati-hati dan waspada dengan gelombang baru COVID-19.

    “Saya tidak terlalu optimistis tanggal 14 (Oktober) itu. Tapi mudah-mudahan saja bisa,” terangnya.

    Para wisatawan mancanegara, menurutnya, tentu akan melihat data COVID-19 di Provinsi Bali untuk meyakinkan kunjungan mereka. Ia meyakini masih banyak wisatawan yang sudah rindu berkunjung ke Bali.

    “Apalagi di negaranya itu musim dingin. Mereka kan butuh juga cuaca yang hangat ke sini ya. Terutama di bulan November, Desember, Januari, itu terutama ya. Itu momentum yang bagus ya untuk jumlah kunjungan,” jelasnya.

  3. 3. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah melakukan berbagai persiapan

    Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat PPKM Darurat (Dok.IDN Times/Bandara Ngurah Rai)
    Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat PPKM Darurat (Dok.IDN Times/Bandara Ngurah Rai)

    Pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai disebut juga telah melakukan persiapan terkait penerimaan wisatawan asing. Mulai dari pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan prosedur-prosedur lainnya.

    “Standar-standar nike (itu) sampun disiapkan,” jelas Astawa.

    Para calon wisatawan mancanegara yang akan ke Bali harus memenuhi beberapa persyaratan perjalanan, di antaranya: 

    1. Sudah melakukan dua kali vaksinasi
    2. Melakukan test polymerase chain reaction (PCR) maksimal H-3 sebelum keberangkatan
    3. Mengisi aplikasi electronic-Health Alert Card (EHAC) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi welovebali

    Ketika sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, para wisatawan wajib tes PCR, lalu menunggu satu jam untuk mendapatkan hasil. Setelah itu akan ditempatkan di hotel sementara selama 8 hari. Usai menjalani masa karantina, kemudian kembali dites SWAB. Apabila hasilnya negatif, dipersilakan untuk berwisata di Bali atau pindah hotel.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More