Capaian Vaksinasi 82 Persen, Bali Masuk Syarat Dapat Vaksin Booster   

Semeton bisa mendapatkan vaksin booster secara gratis

Denpasar, IDN Times – Mulai hari ini, Rabu (12/1/2022), pemerintah melakukan program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster). Vaksin ketiga ini diberikan secara gratis kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu. Daerah dengan capaian vaksinasi 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua, diizinkan untuk memberikan vaksin booster.

"Saya memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia karena keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Presiden Joko “Jokowi” Widodo di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Apakah Bali sudah memenuhi persyaratan tersebut? Berikut fakta-faktanya. 

Baca Juga: Omicron Masuk Bali, Dinkes Tabanan Imbau Tak Perlu Ditanggapi Panik

1. Provinsi Bali sudah melampaui persyaratan untuk vaksin booster

Capaian Vaksinasi 82 Persen, Bali Masuk Syarat Dapat Vaksin Booster   BIN Daerah Bali selenggarakan vaksinasi massal di Yayasan Al Ma'Ruf Denpasar pada Selasa (29/12/2021). (Dok. IDN Times / istimewa)

Capaian vaksinasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali sudah melampaui syarat untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga. Menurut Sekretaris Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, capaian vaksinasi dosis pertama di Bali hingga Selasa (11/1/2022) sudah mencapai 102,77 persen. Sedangkan untuk dosis kedua sebesar 91,46 persen.

“Jika dirinci capaian vaksinasi di tiap kabupaten dan kota yang ada di Bali, rata-rata sudah di atas 82 persen,” ungkap Rentin.

Capaian tertinggi adalah Kota Denpasar, yakni 149,3 persen untuk dosis pertama dan 132,8 persen untuk dosis kedua. Sedangkan capaian terendah di Kabupaten Buleleng, 82,2 persen untuk dosis pertama dan 71,2 persen untuk dosis kedua.

2. Vaksin booster diberikan untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas

Capaian Vaksinasi 82 Persen, Bali Masuk Syarat Dapat Vaksin Booster   Vaksinasi massal di Provinsi Bali yang dilakukan oleh BIN Daerah Bali bekerja sama dengan pihak terkait lainnya. (IDN Times / Ayu Afria)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memastikan program ini diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia. Vaksin COVID-19 booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

"Bapak presiden mengatakan prioritas diberikan kepada lansia dan kelompok rentan atau immunocompromised,” ujarnya.

Menurut Sadikin, vaksin booster ini penting diberikan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 varian baru.

3. Vaksin booster diperlukan karena antibodi manusia menurun dalam 6 bulan pasca vaksinasi

Capaian Vaksinasi 82 Persen, Bali Masuk Syarat Dapat Vaksin Booster   Vaksinasi door to door di Karangasem. (Dok. IDN Times/BINDA Bali)

Sebelumnya, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro, mengatakan ada tiga alasan mengapa vaksin booster ini dibutuhkan. Alasannya, karena antibodi manusia menurun dalam 6 bulan pasca vaksinasi dan bersamaan dengan munculnya varian-varian baru, serta yang terakhir adalah equity. Artinya, semua orang di seluruh provinsi di Indonesia berhak mendapatkan akses pada vaksin.

"Dalam 6 bulan antibodi menurun, apakah kita kuat menahan? Apalagi ada mutasi virus, kita harus hentikan penularan," ujarnya dalam Konferensi Pers secara daring pada Senin (10/1/2022).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya