Anggota DPRD Denpasar Setuju Perumda Dibuatkan Perda

Semoga bermanfaat

Denpasar, IDN Times – Sidang Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/12). Di antaranya Ranperda tentang Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan Ranperda tentang Perumda Pasar Sewakadarma.

1. Perda harus diikuti dengan pembuatan Perwali agar tidak ada kerancuan

Anggota DPRD Denpasar Setuju Perumda Dibuatkan PerdaIlustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), I Nyoman Gede Sumara Putra, menyampaikan bahwa anggota fraksi menyetujui penetapan dua Ranperda tersebut. Namun tentunya setelah ditetapkan menjadi Perda, hendaknya diikuti dengan pembuatan Perwali, yang membahas pengaturan operasional guna menghindari kerancuan dalam pelaksanaan ke depannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh I Ketut Budiarta dari Fraksi Partai Gerindra, dan AA Gede Putra Ariewangsa dari fraksi Partai Demokrat. Sedangkan fraksi Nasdem-PSI serta Golkar kompak apabila pengelolaan Perumda yang modern dan profesional ini berorientasi profit. Sehingga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Denpasar.

2. Semua fraksi menyetujui pengesahan dua Ranperda Perumda

Anggota DPRD Denpasar Setuju Perumda Dibuatkan PerdaPexels.com/Maurício Mascaro

Hasil sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, adalah seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar setuju pengesahan dua Ranperda Perumda tersebut.

Ranperda Perumda Pasar Sewakadarma dan Raperda Perumda Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan hingga pengawasan.

3. Walikota Denpasar menjelaskan kunci sukses berkembangnya Perumda

Anggota DPRD Denpasar Setuju Perumda Dibuatkan PerdaWali Kota Denpasar, Rai Mantra. (IDN Times/Muhammad Khadafi)

Dalam kesempatan ini Wali Kota Denpasar, Rai Mantra, menyampaikan terkait peningkatan kualitas pelayanan dan produk, yang menjadi kunci sukses dan berkembangnya perusahaan daerah. Kemudian diimbangi dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Mengingat masih adanya saran dan masukan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya. Sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan program berikutnya," terang Rai Mantra.

Baca Juga: Dulunya Angker, Kini Dam Oongan Disulap Jadi Jogging Track

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya