Tabanan, IDN Times - Bencana alam yang terjadi Senin (17/10/2022) di Kabupaten Tabanan menyebabkan beberapa ruas jalan dan jembatan rusak. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terus melakukan inventarisasi berbagai kerusakan akibat dampak bencana alam tersebut.
Pemkab Tabanan melalui Dinas PUPRPKP (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman) menjadikan sembilan ruas jalan dan jembatan skala prioritas perbaikan.
Sembilan titik ini kemudian diajukan untuk mendapatkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali tahun 2023, dengan kisaran mencapai Rp39 miliar.