Warga Hindu di Klungkung Diimbau Tak Melasti Keluar Wilayah Desa Adat
Ini imbauan langsung dari PHDI dan MDA Klungkung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Warga Hindu di Bali biasanya menggelar upacara melasti menjelang Hari Raya Nyepi tanggal 25 Maret depan. Menyikapi situasi mewabahnya virus corona atau COVID-19 saat ini, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung melakukan koordinasi dan mencetuskan beberapa imbauan. Satu di antaranya setiap desa adat di Klungkung diimbau untuk tidak melakukan upacara pemelastian di luar wilayah desa adat.
Baca Juga: Klungkung Rumahkan Pelajar, PNS Hingga Batalkan Lomba Ogoh-ogoh
1. Bagi desa adat yang tidak memiliki mata air campuhan atau lainnya, diimbau agar prajuru nunas toya ning atau toya segara
Dalam koordinasi antara PHDI dan MDA Klungkung, mengharapkan warga di desa adat ikut melakukan antisipasi dalam mencegah wabah COVID-19. Seperti mengurangi kontak atau interaksi langsung antar warga di keramaian. Termasuk imbauan agar warga Hindu di Klungkung tidak melaksanakan upacara pemelastian di luar wilayah desa adat. Pemelastian bisa dilakukan dengan cara ngubeng atau pemelastian di pura.
"Ini sifatnya imbauan, agar desa adat tidak melasti sampai ke luar wilayah desa adat," ujar Ketua Majelis Desa Adat Klungkung, Dewa Made Tirta.
Bagi desa adat yang tidak memiliki mata air campuhan atau lainnya, diimbau agar Prajuru nunas (Memohon) toya ning (Air tawar) atau toya segara (Air laut) sebagai prasarana pembersihan pralingga Ida Betara.
Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO
Baca Juga: 6 Cara Cuci Tangan yang Benar Pakai Sabun Atau Alkohol