Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli Ginjal

Wah gimana keterlibatannya nih

Badung, IDN Times - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil langkah tegas terhadap AH, oknum petugas Imigrasi yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Yang bersangkutan ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022, setelah sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan.

Baca Juga: Musim Ramai Wisatawan, Bandara Ngurah Rai Tambah Konter Pemeriksaan

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Hemat Biaya Listrik Rp27,8 Miliar

1. AH diberhentikan sementara hingga ada putusan hukum

Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli GinjalIlustrasi hukum (Dok: ist)

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan dengan keterlibatan AH dalam sindikat jual beli ginjal, berujung pemberhentian sementara yang bersangkutan dari tugasnya.

"Menyikapi kasus ini, AH telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan," jelasnya pada Sabtu (22/7/2023).

2. Baru pindah tugas di Bali pada Oktober 2022

Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli GinjalLogo Bali yang ikonik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (dok. Kemenparekraf)

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengatakan yang bersangkutan bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sejak Oktober 2022 lalu. Dan pihaknya tidak akan melindungi ataupun mentolerir perbuatan AH tersebut.

"Kejadian ini sangat disayangkan, dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," ungkapnya.

3. AH berperan meloloskan pendonor ginjal dari Bali

Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli Ginjalilustrasi perdagangan organ (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja. AH menjadi salah satu diantara 12 tersangka tersebut. Pelaku diamankan pada 19 Juli 2023 di Bali.

Peran AH adalah meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai. Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

Topik:

  • Silfa Humairah Utami

Berita Terkini Lainnya