Suasana Rumah Mantan Bupati Tabanan Eka, Sempat Pulang
Bupati Tabanan 2 periode ini jadi tersangka kasus korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Rumah berpagar merah di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan tampak lengang, Jumat (25/3/2022). Pada bagian depan rumah tersebut berdiri dua buah plang yang berisi logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ya, rumah ini adalah kediaman mantan Bupati Tabanan dua periode 2010-2015 dan 2016-2021, Ni Putu Eka Wiryastuti, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (KPK) telah menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/3/2022).
Meski berasal dari Banjar Tegeh, Eka Wiryastuti tinggal di Kelurahan Sanur, Kota Denpasar. Ia hanya pulang jika ada acara keluarga atau keagamaan. Pascaditahan KPK, rumah Eka Wiryastuti di Banjar Tegeh lengang seperti biasa.
Baca Juga: Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Jadi Tersangka
Baca Juga: [BREAKING] Deretan Penghargaan Mantan Bupati Tabanan Eka
1. Eka Wirastuti sempat pulang dua minggu lalu
Satpam di rumah perempuan kelahiran 21 Desember 1975 di Banjar Tegeh, Made Mertayasa, bercerita bahwa Eka lebih sering tinggal di Kota Denpasar. Rumah di Tegeh memang selalu sepi.
"Karena ibu (Eka Wiryastuti) tinggal di Denpasar. Saat ini yang ada di rumah hanya pekerja saja," ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Mertayasa mengaku tidak tahu masalah yang dihadapi oleh anak sulung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ini. Terakhir, ia melihat Eka pulang ke rumahnya di Tegeh sekitar dua minggu lalu karena ada acara keluarga. Mertayasa juga tidak mendapatkan pesan khusus dari Eka ketika pulang tersebut.
"Ibu pulang dua minggu lalu. Ada acara keluarga. Mengenai apa acaranya, saya juga tidak tahu pasti," katanya.