Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 Tahun

Selama memimpin Tabanan Bali, ia kerap mendapat penghargaan

Tabanan, IDN Times - Bupati Tabanan yang menjabat dua periode yaitu 2010-2015 dan 2016-2021, Ni Putu Eka Wiryastuti, divonis 2 tahun penjara, dan denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan di Ruang Rama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar sekitar pukul 14.40 Wita, Selasa (23/8/2022). Namun Majelis Hakim yang diketuai oleh I Nyoman Wiguna tidak mengabulkan tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hak politik terdakwa Eka dicabut selama 5 tahun.

Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun anggaran 2018. Ia menyuap sebesar Rp600 juta dan 55.300 dolar Amerika kepada 2 orang pejabat Kementerian Keuangan.

Tak hanya Eka, Staf Khusus (Stafsus) Bupati Tabanan periode 2016-2021, I Dewa Nyoman Wiratmaja (46), juga divonis 18 bulan penjara dan denda Rp50 juta dalam kasus yang sama.

Selama memimpin Kabupaten Tabanan, Eka mendapatkan banyak penghargaan. Berikut ini profil mantan Bupati Tabanan Eka Wirsyastuti.

1. Eka Wiryastuti lahir di Kota Denpasar pada 21 Desember 1975. Ia anak sulung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunNi Putu Eka Wiryastuti. (Instagram.com/humastabanan)

2. Selain lulus sebagai sarjana S1 di Fakultas Sosial Politik STISIP Margarana Tabanan tahun 2011, Eka juga mengeyam pendidikan Course Japan Languange Bali Nihon Bunka pada tahun 1999, dan DII fashion designer Susan Budiharjo tahun 1999

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunBupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. (IDN Times/Kevin Handoko)

3. Sebelum menjadi Bupati Tabanan, Eka pernah menjadi anggota DPRD Tabanan 2009-2010 dan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan meskipun hanya enam bulan

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunBupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

4. Selama menjabat menjadi Bupati, Eka mencetak banyak rekor MURI di antaranya pementasan Tari Rejang massal tahun 2018, ruwatan (Melukat) peserta terbanyak tahun 2017, hingga merangkai bunga lokal dengan peserta terbanyak tahun 2014

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 Tahunmuri.org

5. Selama di bawah kepemimpinannya, Tabanan meraih penghargaan Harmony Award atau Anugerah Kerukunan Umat Beragama pada Februari 2017, di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kementerian Agama

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunIDN Times/Helmi Shemi

6. Selain itu, Tabanan di bawah kepemimpinan Eka meraih penghargaan Indonesia’s Attractiveness Award untuk kedua kalinya, penghargaan Goverment Award 2017 kategori Pengelolaan Transportasi Publik, penghargaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 Tingkat Kabupaten se-Provinsi Bali, meraih peringkat pertama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) 2017 kategori Penyusunan Perencanaan Terbaik, penghargaan Dana Rakca Award Aula Dhanapala, dan penghargaan Adipura

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunIDN Times/Kevin Handoko

7. Untuk memudahkan transportasi anak sekolah, Eka mengeluarkan program trans serasi di tahun 2014. Tujuannya untuk meringankan tugas orangtua mengantar jemput anak dan membantu sopir angkutan yang ada di Tabanan

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunTrans Serasi Tabanan (Dok.IDNTimes/HumasTabanan)

8. Tabanan pernah mendapatkan penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Eka dinilai berhasil mengembangkan 4 desa sebagai Desa Sadar Hukum. Yaitu Desa Kesiut Kecamatan Kerambitan, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, dan Desa Tangguntiti Kecamatan Selemadeg Timur

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunIDN Times/Helmi Shemi

9. Selesai menjabat, Eka fokus pada kegiatan sosial melalui Yayasan Ekalawya Educare Foundation dan menjadi pengusaha restoran Jepang

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunIDN Times/Helmi Shemi

10. Berikut ini profil Ni Putu Eka Wiryastuti:

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunInstagram.com/eka_wiryastuti

Selain Eka, surat KPK tersebut juga menyantumkan nama I Dewa Nyoman Wiratmaja, yang kini menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud). Dewa Wiratmana sebelumnya adalah staf khusus Bupati Tabanan pada saat Eka masih menjabat.

Profil Ni Putu Eka Wiryastuti

Nama: Ni Putu Eka Wiryastuti SSos

Tempat/Tanggal Lahir: Denpasar, 21 Desember 1975

Agama: Hindu         

Anak ke: 1 dari 3 bersaudara

Karier Politik

  • Ketua Komisi IV DPRD TK.II Tabanan 2009 (6 bulan)
  • DPC Tabanan Jabatan Departemen Bapilu 2007-2010
  • Tim Pemenangan Mangku Pastika (Gubernur Bali dua periode dari 2008-2018) Bidang Pemberdayaan Perempuan 2007
  • Bupati Tabanan 2010-2015
  • Ketua DPD BMI Bali 2011-2015
  • Wakil Ketua Bidang Otonomi Daerah DPP PDIP 2012-2017
  • Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPC PDIP Tabanan 2009-2014
  • Tim Pemenangan Pilgub Bali 2013
  • Tim Pemenangan Pilpres 2014.

Pendidikan

  • SD 12 Dauh Puri Denpasar 1988
  • SMP Swastiastu Denpasar 1991
  • SMA Swastiastu Denpasar 1994
  • Course Japan Language Bali Nihon Bunka 1999
  • DII Fashion Designer Susan Budiharjo 1999
  • Fakultas Sosial Politik STISIP Margarana Tabanan 2008-2011.

Organisasi

  • Pembina Forkot 2010
  • Keluarga Besar Marhein (KBM) Jabatan Wakil Ketua Pemberdayaan Perempuan 2006-2010
  • Banteng Muda Indonesia (BMI) Jabatan Wakil Ketua Pemberdayaan Perempuan 2007-2012
  • Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pembina 2011-2015
  • Pembina Yayasan LSM Galang Hati (Pemberantasan AIDS dan Narkoba) 2007
  • Pembinan Yayasan Ekalawya Educare Foundation (Pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan lingkungan hidup) jabatanan Ketua Umum 2011
  • Sekretaris Srikandi Demokrasi (SDI) 2007
  • Sekretaris Keluarga Besar Marhein 2003.

11. Daftar pejabat di Tabanan yang dipanggil sebagai saksi kasus korupsi DID tahun 2018:

Profil Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Divonis 2 TahunIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya telah memeriksa 10 orang terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DID Tabanan tahun 2018.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proses pengajuan anggaran dan peruntukan dari Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan," kata ali, Rabu (3/10/2021) lalu.

Pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali pada Jumat, 29 Oktober 2021. Ali mengatakan, para saksi yang diperiksa KPK punya latar belakang berbeda.

Berikut ini daftar saksi yang diperiksa KPK:

  1. I Nyoman Ariwangsa (Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan)
  2. I Made Yasa (Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan 2016-sekarang)
  3. I Made Yudiana (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan 2017-sekarang)
  4. I Nyoman Suratmika (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan)
  5. Ida Bagus Wiratmaja (Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan)
  6. I Made Sumerta Yasa (Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan 2017).
  7. I Putu Eka Putra Nurcahyadi (Ketua Komisi I DPRD 2016 dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan 2014)
  8. I Wayan Adnyana (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan 2008-2012 dan 2017, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan 2012-2017)
  9. I Putu Adnya Semapta (Pemilik Jayaprana Production)
  10. I Wayan Mahardika (Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya).

Selain itu, KPK juga memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Dosen FEB Unud, I Dewa Nyoman Wiratmaja, namun mangkir dua kali.

"KPK mengimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir," ungkap Ali di hari itu pula.

Baca Juga: KPK Geledah 4 Instansi di Tabanan, Bupati Wanti-wanti OPD

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya