Lahan Sawah di Bali Berkurang 550 Hektare per Tahun, Tabanan Tertinggi
Kenapa ya pemilik mau menjual sawahnya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Alih fungsi lahan pertanian sawah atau subak di Bali saat ini dalam tahap yang memprihatinkan. Pasalnya, ada tren peningkatan alih fungsi lahan pertanian dalam setahun terakhir.
Baca Juga: 2 Pemicu Petani Bali Menjual Sawahnya, Pemerintah Tak Punya Wewenang
Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, IB Wisnuardhana, alih fungsi lahan di Bali dalam lima tahun terakhir, yakni dari tahun 2013 hingga 2017 rata-rata sekitar 550 hektar per tahun. Jika dipersentase, hasilnya sekitar 0,4 persen. "Memang, relatif cukup tinggi," katanya, Kamis (18/10) siang.
Dari data tersebut, pada tahun 2017 saja terdapat peningkatan yang cukup signifikan. Angkanya mencapai 900 hektar lahan yang telah beralih fungsi, dengan presentasi 1,13 persen dari total lahan 78.626 hektar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2016 yang mencapai 537 hektare dari total luas lahan 79.562 hektar.
"Memang pada peralihan 2017 ini cukup tinggi. Dan ini harus dicari tahu fenomenanya. Kenapa sampai bisa begitu," tambahnya.
1. Alih fungsi lahan di Bali sekitar 550 hektar per tahun
Baca Juga: Masyarakat Bali Diimbau Tak Percaya Terkait Titipan Lolos CPNS
Dari sembilan kabupaten dan kota di Bali, kabupaten Tabanan menjadi daerah penyumbang tertinggi alih fungsi lahan pada tahun 2017, yaitu seluas 363 hektare (Ha). Buleleng berada di posisi kedua dengan luas total 325 hektare.
Sementara Jembrana dan Bangli relatif tidak ada penyusutan luas lahan persawahan. Adapun Badung (38 ha), Denpasar (35 ha), Gianyar (50 ha), Klungkung (64 ha), dan Karangasem (20 ha).