Koster Instruksikan Tutup 4 Toko Mafia Tiongkok di Badung
12 Sisa toko yang dicurigai masih didalami kecurangannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya melakukan tindakan tegas kepada mafia Tiongkok yang ditengarai melakukan praktik nakal. Gubernur Bali, I Wayan Koster menginstruksikan untuk menutup seluruh toko jika terbukti melakukan praktik curang.
Baca Juga: UMP Bali 2019 Naik Rp170 Ribuan, Serikat Pekerja: Idealnya Rp3 Juta
Koster menginstruksikan untuk menutup seluruh jaringan toko dan agen travel yang melakukan praktik nakal. Hal ini ia katakan usai melakukan rapat yang membahas praktik nakal wisata di Kantor Gubernur, Kamis (8/11) sore.
"Satu isu yang dibahas tentang praktik tidak sehat para pelaku wisata dalam hal ini ada toko, artshop, travel, ada yang berizin, ada yang tidak berizin. Tapi barang yang diusahakan berbeda," katanya.
1. Tutup jaringan toko dan agen travel nakal
Baca Juga: Daftar 4 Toko Oleh-oleh di Bali yang Diduga Jaringan 'Mafia' Tiongkok
Koster mengatakan, ada sekitar 16 toko yang ditengarai melakukan praktik curang. Keseluruhan toko tersebut berada di Kabupaten Badung. Dari 16 tersebut, empat di antaranya dipastikan tak memiliki izin.
"Saya mengambil tindakan tegas menutup jenis usaha ini," lanjutnya.
Baca Juga: SID Rilis Album Baru, Ingin Kembali ke Masa-masa Nakal Era 2001
Koster mengatakan, Bali lebih membutuhkan wisatawan yang berkualitas. Ia berharap yang datang ke Bali merupakan orang-orang tertib yang menjaga kearifan lokal, tradisi, dan kebudayaannya.
"Nanti akan terseleksi dengan sendirinya, yang cinta Bali kan banyak. Di Bali butuh wisatawan yang memang punya komitmen untuk secara bersama-sama memajukan Bali," ucapnya.
Baca Juga: Beginilah Cara Kerja Praktik Wisata Bali yang Dijual Murah ke Tiongkok
Sementara itu ditanya apakah Bali butuh Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk menangani praktik curang ini, Koster mengatakan tidak perlu. Namun yang dibutuhkan Bali adalah Perda untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan.
"Sedang disusun Perdanya," katanya.