Daftar 4 Toko Oleh-oleh di Bali yang Diduga Jaringan 'Mafia' Tiongkok

Jangan-jangan kamu pernah ke sini ya?

IDN Times, Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali melakukan sidak ke empat toko dan tiga agen perjalanan di Denpasar dan Badung, Jumat (9/11) siang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, empat toko kedapatan sudah tutup dan dua agen perjalanan tersebut tak bisa menunjukkan surat izinnya.

1. Travel agen ini tak bisa tunjukkan surat izin dari Pemda

Daftar 4 Toko Oleh-oleh di Bali yang Diduga Jaringan 'Mafia' Tiongkokamadeus.com

Baca Juga: UMP Bali 2019 Naik Rp170 Ribuan, Serikat Pekerja: Idealnya Rp3 Juta

Sidak pertama dilakukan kepada agen Bali Meru Mas Tour and Travel, Jalan Merta sari Nomor 180 D, Suwung Kangin, Denpasar. Dalam sidak tersebut, agen perjalanan ini tidak mampu memperlihatkan surat izin dari Pemerintah Daerah. Namun ia memiliki surat izin dari Pemerintah Pusat.

"Kami sudah berikan surat pemanggilan untuk melapor," kata Kepala Bidang Ketrentaman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Tramtib Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Komang Darmadi, Jumat (9/11) sore.

2. Toko Kalimanta yang menjual oleh-oleh Bali juga jadi sasaran

Daftar 4 Toko Oleh-oleh di Bali yang Diduga Jaringan 'Mafia' TiongkokFoto by Rahman j via Google Maps

Baca Juga: Kunjungan Wisman Tiongkok ke Bali Tinggi, Tapi Minim Belanja?

Sidak kedua dilakukan ke Toko Kalimanta di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. Toko yang menjual oleh-oleh ini sudah menutup operasionalnya.

Meski demikian, saat dilakukan pemeriksaan, ternyata sehari sebelumnya terdapat kuitansi bukti pembayaran. Padahal seminggu sebelumnya, toko ini sudah menandatangani surat perjanjian untuk melengkapi perizinan jika ingin dibuka kembali. Toko ini juga diduga melakukan pembayaran via WeChat dan barang yang dijual bukanlah produk Bali.

"Sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan untuk menutup tokonya. Untuk yang Kalimanta kita kecolongan itu, makanya langsung ditelepon pemiliknya. Mereka sudah mendatangani kenapa masih buka," jelasnya.

Ditanya mengenai kenapa tak langsung disegel, ia mengatakan bahwa Satpol PP Badung sudah melakukan langkah-langkah itu sesuai Standar Operasional dan Prosedurnya (SOP).

"Kami (Satpol PP Provinsi Bali) turut mendampingi kegiatannya tadi," katanya.

3. Daftar toko yang disidak

Daftar 4 Toko Oleh-oleh di Bali yang Diduga Jaringan 'Mafia' TiongkokIDN Times/Imam Rosidin

Baca Juga: Pemprov Hadiahkan Rp100 Juta & Emas Jika Mau Lestarikan Bahasa Bali

Darmadi melanjutkan, ada empat toko dan tiga travel agen yang dilakukan sidak pada hari ini. Untuk toko yakni Kalimanta, Toko Venus, Maharaja, dan Lisa. Empat toko tersebut semuanya berada di Kabupaten Badung. Namun saat dilakukan sidak, ternyata toko tersebut sudah menutup operasionalnya.

Sementara tiga agen perjalanan yang disidak yakni Bali Meru Mas Tour and Travel, GEAE Travel di Jalan Kurusetra, Nusa Dua, Badung Selatan; serta New Bali Tour and Travel di Jalan Kurusetra, Nusa Dua.

Khusus agen perjalanan Bali Meru Mas Tour and Travel dan New Bali Tour  and Travel tidak memiliki surat izin dari Pemerintah Daerah. Alasannya, masih diproses.

"Untuk GEAE surat izinnya sudah lengkap," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menginstruksikan untuk menutup toko dan travel agen yang tidak berizin. Toko-toko tersebut ditengarai melakukan praktik nakal dengan memberikan subsidi kepada wisatawan Tiongkok.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya